Cabuli Gadis 13 Tahun, Pendamping Korban Kekerasan Divonis Kebiri Kimia

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Vonis terhadap terdakwa lebih tinggi dari tuntutan JPU Kejari Sukadana, yakni 15 tahun penjara. Atas putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Yuriansyah, dan Fauzi menyatakan, akan mengajukan banding . "Putusan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa," tegasnya.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa Dian Ansori dijerat pasal 81 ayat 1 UU No. 1/2016 tentang perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 76 d UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 22/2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: 221 TKI Dijemput Pemkab Batubara Dari Malaysia Akibat Lockdwon

Perkara pencabulan tersebut bermula dari tindak pencabulan yang menimpa korban NV (13) yang dilakukan kerabatnya sendiri. Atas kejadian itu, Dian Ansori yang saat itu sebagai relawan P2TP2A Lampung Timur, berinisiatif memberikan pendampingan terhadap korban, namun Dian Ansori justru ikut melakukan tindak pencabulan terhadap NV.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Taufik Hidayat Menanti...
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved