Cabuli Gadis 13 Tahun, Pendamping Korban Kekerasan Divonis Kebiri Kimia

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:29 WIB
loading...
Cabuli Gadis 13 Tahun,...
Terdakwa Dian Ansori dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan kebiri kimia, atas kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun. Foto/iNews TV/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG TIMUR - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara serta hukuman kebiri kimia , terhadap terdakwa Dian Ansori.

Baca juga: Memilukan, Seorang Ayah di Delitua Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 2 Bulan

Terdakwa yang merupakan pendamping di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau Rumah Aman Lampung Timur, terbukti bersalah telah mencabuli gadis berusia 13 tahun yang sebelumnya merupakan korban pemerkosaan dan sedang dalam proses pendampingan.

Putusan tersebut, dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Sukadana, Eti Purwaningsih didampingi anggota majelis hakim Ratna Widyaning Putri, dan Liswerni Rengsina melalui sidang yang digelar secara virtual.



Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dian Ansori dengan pidana penjara 20 tahun, serta denda Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Dalam putusan perkara tersebut, majelis hakim juga menjatuhkan pidana kebiri kimia .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Taufik Hidayat Menanti...
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Soroti Laga Argentina...
Soroti Laga Argentina vs Mesir, Zohran Mamdani: The Pharaohs Dirampok
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Berita Terkini
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved