Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api Sulsel Ditarget Rampung Maret

Kamis, 11 Februari 2021 - 07:36 WIB
loading...
Pembebasan Lahan Proyek...
Pembebasan lahan proyek kereta api Trans Sulawesi diharap bisa rampung pada Maret ini. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan memonitor progres pembangunan Kereta Api (KA) Trans Makassar-Parepare . Proyek strategis nasional di Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dinilai melambat penyelesaiannya.

Deputi I Staf Kepresiden, Febry Calvin Tetelepta menyesalkan, proyek Kereta Api Trans Sulawesi ini tak menunjukkan progres signifikan. Kendala soal pembebasan lahan belum juga rampung.

Kondisi itu dianggap sudah menjadi problem menahun. Akibatnya, konstruksi pembangunan mulai dari rel, hingga stasiun ikut terhambat. Presiden RI melalui KSP, mendesak percepatan pembangunan KA di Sulsel .



"Kita melihat masalah yang paling penting adalah ruas-ruas lahan yang harus dibebaskan dengan baik," ucap Febry usai rapat koordinasi terkait proyek KA Trans Sulawesi di kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (10/02/2021).

Dalam rapat tersebut, Febry sempat menunjukkan kegeramannya karena pembebasan lahan masih tersendat. Dari laporan dalam rapat, penyediaan lahan jalur kereta api masih bersoal di Kabupaten Maros dan Pangkep.

"Makanya tadi saya sudah pastikan bahwa masalah lahan harus selesai bulan Maret. Harus tuntas (pembebasan lahan sampai Makassar). Oleh sebab itu kita dorong 2023 proses ini sudah selesai semua," imbuhnya.

Dia optimistis permasalahan lahan bisa tuntas sesuai target. Asal, koordinasi antarpemerintah daerah terus dijalankan. Penyelesaian proyek strategis nasional ini butuh dukungan semua pihak.

Dia menjelaskan, proyek Kereta Api Makassar-Parepare bakal mendukung konektivitas antardaerah. Bahkan menumbuhkan perekonomian di Sulsel. Makanya, dia berharap pembangunanya diselesaikan. Sebab mendatangkan keuntungan bagi pemerintah daerah sendiri.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2946 seconds (0.1#10.140)