Uang Rp200 Juta Dikembalikan, Kuasa Hukum: Bukti Terjadi Kesalahan dan Pemerasan di Polsek Medan Helvetia
Rabu, 10 Februari 2021 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
“Artinya dengan telah dikembalikannya uang itu dan telah diterima korban dari oknum Polsek Medan Helvetia. Hal ini juga telah disampaikan ke Paminal Propam Polda Sumut,” katanya.
Kemudian kata Roni, mobil milik korban yang ditahan, posisinya tidak lagi berada di Mapolsek Medan Helvetia, tetapi sudah berada di Mapolda Sumut. Namun, tidak tahu apa statusnya. “Itu juga menjadi bukti bagi kita, bahwasanya dugaan perampasan itu kuat kebenarannya bahwa mobil itu memang ada di sini (Mapolda Sumut),” ungkap dia.
Baca juga: Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri
Pihaknya pun percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut. “Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal," tukasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan di Propam Polda Sumut. "Semua masih terus berjalan,” ujarnya singkat.
Kemudian kata Roni, mobil milik korban yang ditahan, posisinya tidak lagi berada di Mapolsek Medan Helvetia, tetapi sudah berada di Mapolda Sumut. Namun, tidak tahu apa statusnya. “Itu juga menjadi bukti bagi kita, bahwasanya dugaan perampasan itu kuat kebenarannya bahwa mobil itu memang ada di sini (Mapolda Sumut),” ungkap dia.
Baca juga: Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri
Pihaknya pun percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut. “Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal," tukasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan di Propam Polda Sumut. "Semua masih terus berjalan,” ujarnya singkat.
(nic)
Lihat Juga :