KKB Tembaki TNI/Polri yang Hendak Ambil Barang Bukti Pembunuhan di Kabupaten Puncak

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:40 WIB
loading...
KKB Tembaki TNI/Polri yang Hendak Ambil Barang Bukti Pembunuhan di Kabupaten Puncak
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan menembaki personel gabungan TNI-Polri di sekitar Jembatan Unggul, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (10/2/2021). Foto Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PUNCAK - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan menembaki personel gabungan TNI-Polri di sekitar Jembatan Unggul, Kabupaten Puncak, Papua , Rabu (10/2/2021). Penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilakukan terhadap personel TNI/Polri yang hendak mengambil barang bukti berupa sepeda motor milik almarhum Rusman Heidar (30) yang juga korban pembunuhan oleh KKB.

"Ada laporan penembakan saat anggota hendak mengambil sepeda motor milik korban yang dianiaya hingga tewas di sekitar Kampung Jenggerpaga, Kabupaten Puncak, Papua , pada Rabu pagi. Namun jarak tembaknya jauh sehingga hanya terdengar bunyi letusan senjata dari kejauhan namun anggota tidak membalas dengan tembakan karena jangkauan penembakan terlalu jauh," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Baca: OPM Kalikopi Diduga Kelompok Bersenjata yang Menembaki Helikopter di Tembagapura


Menurut Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, berdasarkan laporan anggota di lapangan KKB yang melakukan tembakan diduga berada di lembah yang cukup jauh sehingga tembakan tidak efektif hanya terdengar bunyi letusan.

Saat penembakan terjadi, anggota hendak mengambil barang bukti pembunuhan berupa sepeda motor namun sudah tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Karena sudah dipindahkan ke ujung Jembatan Unggul, diduga dilakukan KKB untuk memancing aparat keamanan.

Baca juga: Pesawat MAF Dibakar KKB, Persekutuan Gereja Papua Barat: Kami Mengutuk Keras


Sementara jenazah Heidar korban pembunuhan, kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat ini sudah dievakuasi ke Timika, dan selanjutnya dibawa ke Makassar untuk dimakamkan di kampung halamannya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)