Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di Sidimpuan, Kejari Panggil 46 Saksi Secara Maraton
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: ILAJ Minta APH Usut Dugaan Pemborosan Dana Perjalanan Dinas Satpol PP Simalungun
Ditanya terkait jumlah kerugian negara, Nixon menjawab, pihaknya terlebih dahulu akan mengajukan ke Inspektorat Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penghitungan supaya ada nilai pastinya.
Dugaan korupsi tersebut berasal dari dana COVID-19 yang bersumber dari BOK sebesar Rp156 juta dan dana insentif berasal dari APBN bervariasi untuk 10 orang penerima. ”Insentifnya bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp2 juta, tergantung beban kerja,” terangnya.
Baca juga: Putri Kades di Nias Selatan Ditemukan Tewas Dalam Karung di Hutan
Dia menambahkan, dari Tahap lidik dan penyelidikan sudah terindikasi ada pemotongan terhadap insentif tenaga kesehatan itu. Pemanggilan 46 orang saksi tersebut guna mengungkap adanya indikasi itu. ”Dari tahap lidik dan penyelidikan, kita sudah temukan indikasi pemotongan,” tandasnya.
Ditanya terkait jumlah kerugian negara, Nixon menjawab, pihaknya terlebih dahulu akan mengajukan ke Inspektorat Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penghitungan supaya ada nilai pastinya.
Dugaan korupsi tersebut berasal dari dana COVID-19 yang bersumber dari BOK sebesar Rp156 juta dan dana insentif berasal dari APBN bervariasi untuk 10 orang penerima. ”Insentifnya bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp2 juta, tergantung beban kerja,” terangnya.
Baca juga: Putri Kades di Nias Selatan Ditemukan Tewas Dalam Karung di Hutan
Dia menambahkan, dari Tahap lidik dan penyelidikan sudah terindikasi ada pemotongan terhadap insentif tenaga kesehatan itu. Pemanggilan 46 orang saksi tersebut guna mengungkap adanya indikasi itu. ”Dari tahap lidik dan penyelidikan, kita sudah temukan indikasi pemotongan,” tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :