Ahli Waris Korban Longsor Sumedang Terima Santunan Uang Tunai hingga Biaya Bulanan Seumur Hidup

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Bandung Masih Normal

Tidar mengatakan, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci menunaikan hak santunan JKM, JHT, dan JP kepada ahli waris Asep Saripudin dan Diding Hidayat. Keduanya merupakan tenaga kerja PT Coca Cola Bottling Indonesia.

Tidar menjelaskan bahwa hak yang didapatkan oleh kedua ahli waris korban longsor Sumedang, yakni santunan sebesar Rp109 juta yang meliputi manfaat JKM dan JHT.

Baca juga: Alun-alun Baru Majalengka Ramai Kunjungan, Warganet Singgung Prokes

Kedua ahli waris juga mendapatkan JP berkala setiap bulannya sebesar Rp356.600 serta bagi anak-anak kedua almarhum yang masih kecil diberikan beasiswa hingga masuk universitas oleh BPJAMSOSTEK.

"BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bukan hanya uang santunan, tapi termasuk memastikan perlindungan jaminan pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja yang meninggal dunia. Kami tidak ingin mereka sampai putus sekolah dikarenakan orang tua yang meninggal dunia," tutur Tidar.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Berbagi Ramadan, JICT...
Berbagi Ramadan, JICT Santuni Yatim hingga Bagikan Sembako untuk 396 TKBM di Jakut
Update Korban Longsor...
Update Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Tewas, 6 Selamat, dan 1 Masih Dicari
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Perbandingan Biaya Hidup...
Perbandingan Biaya Hidup Menjadi Warga Singapura dan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved