Pembatasan Diperpanjang, Pelaku Usaha Hiburan Malam Merasa Dirugikan
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07 WIB
loading...
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disorot pelaku usaha hiburan malam. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) disorot pelaku usaha hiburan malam.
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam ( AUHM ) Makassar bahkan berencana turun ke jalan menyuarakan aksi protes mereka.
Dalam undangan penyampaian rencana aksi, AUHM menilai kebijakan pemerintah kota memberlakukan pembatasan jam malam tidak efektif menangani pandemi Covid-19.
Bahkah dianggap hanya merugikan para pelaku usaha hiburan dan hanya mengorbankan hak hidup kesejahteraan ribuan pekerja usaha hiburan.
Rencananya aksi protes itu dilakukan selama dua hari, yakni 10-11 Februari 2021. Ada empat titik aksi, seperti Kantor DPRD Makassar, Balaikota Makassar, Rumah Jabatan Wali Kota, dan Kantor Gubernur Sulsel.
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam ( AUHM ) Makassar bahkan berencana turun ke jalan menyuarakan aksi protes mereka.
Dalam undangan penyampaian rencana aksi, AUHM menilai kebijakan pemerintah kota memberlakukan pembatasan jam malam tidak efektif menangani pandemi Covid-19.
Bahkah dianggap hanya merugikan para pelaku usaha hiburan dan hanya mengorbankan hak hidup kesejahteraan ribuan pekerja usaha hiburan.
Rencananya aksi protes itu dilakukan selama dua hari, yakni 10-11 Februari 2021. Ada empat titik aksi, seperti Kantor DPRD Makassar, Balaikota Makassar, Rumah Jabatan Wali Kota, dan Kantor Gubernur Sulsel.
Lihat Juga :