Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus
Rabu, 10 Februari 2021 - 00:26 WIB
loading...
A
A
A
Terhadap pelaku akan di kenakan pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 14 tahun.
Sebelumnya Satriani (18) ibu sang bayi melaporkan penganiayaan terhadap GY puteranya yang baru berusia 13 bulan. Saat dibawa melapor kondisi balita tidak berdosa itu nampak sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.
Baca juga: Kerap Menangis dan Rewel Penyebab Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya
Bayi laki laki berumur 1 tahun 1 bulan di Makassar nampak trauma setelah dianiaya oleh pacar ibu kandungnya. GY kerap terlihat menangis menahan sakit akibat luka di bagian pipi, mulut, dada dan jari-jari akibat digigit dan dipukul oleh RP pacar dari Satriani (18) ibu korban.
Sebelumnya Satriani (18) ibu sang bayi melaporkan penganiayaan terhadap GY puteranya yang baru berusia 13 bulan. Saat dibawa melapor kondisi balita tidak berdosa itu nampak sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.
Baca juga: Kerap Menangis dan Rewel Penyebab Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya
Bayi laki laki berumur 1 tahun 1 bulan di Makassar nampak trauma setelah dianiaya oleh pacar ibu kandungnya. GY kerap terlihat menangis menahan sakit akibat luka di bagian pipi, mulut, dada dan jari-jari akibat digigit dan dipukul oleh RP pacar dari Satriani (18) ibu korban.
(nic)
Lihat Juga :