Pecatan Brimob Digelandang ke Polda Sumsel Usai Mencuri di Rumah Kos
Selasa, 09 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
Raden Muhammad Aprianto (36), pecatan anggota Brimob Polda Bangka Belitung dan Salam (48), warga Palembang ditangkap Polda Sumsel karena mencuri di rumah kos. Foto/SINDOnews/Dede Febriyansah
A
A
A
PALEMBANG - Raden Muhammad Aprianto (36) dan Salam (48), warga Palembang ditangkap Unit I Subdit III Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Kompol Antoni Adhi, Senin (8/2/2021) malam.
Baca juga: Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal
Aprianto yang diketahui merupakan pecatan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, dan Salam ditangkap di kediamannya masing-masing usai keduanya melakukan aksi pencurian di rumah kost milik Teti Susilawati (50) yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang.
Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi Mundur
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah kost milik korban yang sedang dalam keadaan kosong dengan cara merusak kunci pagar.
"Dengan mengunakan linggis kedua pelaku merusak pagar rumah kost. Setelah pagar terbuka, kedua pelaku langsung merusak pintu dengan menggunakan linggis tersebut dan masuk ke dalam rumah yang sedang tidak ada orang. Kemudian keduanya mengambil barang yang berada di salah satu kamar kost berupa satu unit TV LCD, ponsel dan langsung melarikan diri," ujar Suryadi, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal
Aprianto yang diketahui merupakan pecatan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, dan Salam ditangkap di kediamannya masing-masing usai keduanya melakukan aksi pencurian di rumah kost milik Teti Susilawati (50) yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang.
Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi Mundur
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah kost milik korban yang sedang dalam keadaan kosong dengan cara merusak kunci pagar.
"Dengan mengunakan linggis kedua pelaku merusak pagar rumah kost. Setelah pagar terbuka, kedua pelaku langsung merusak pintu dengan menggunakan linggis tersebut dan masuk ke dalam rumah yang sedang tidak ada orang. Kemudian keduanya mengambil barang yang berada di salah satu kamar kost berupa satu unit TV LCD, ponsel dan langsung melarikan diri," ujar Suryadi, Selasa (9/2/2021).
Lihat Juga :