Pemko Medan Tolak Keluarkan Rekomendasi Picu Kerumunan, Hajatan Wajib Lapor Satgas Kecamatan

Selasa, 09 Februari 2021 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Renward menjelaskan, meski demikian, bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan atau acara seperti hajatan, pesta perkawinan dan pengajian atau kegiatan lainnya, dapat lebih dahulu melaporkan ke satgas kecamatan yang terdiri dari unsur kecamatan, danramil dan polsek setempat.

"Kemudian, tim satgas kecamatan akan melihat dan mengawasi acara yang akan digelar. Untuk kegiatan masyarakat, dapat melaporkan ke satgas kecamatan,"ungkapnya lagi.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan harus berpedoman pada Perwal Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi COVID-19. Artinya, semua kegiatan harus berpedoman pada perwal tersebut. Jika terdapat pelanggaran, maka tim satgas akan melakukan pembubaran.

Sementara itu, tambah Renward, bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif seperti mal, cafe/restoran/rumah makan dan tempat hiburan malam (THM), harus melapor ke Dinas Pariwisata terlebih dahulu.

Sehingga tim satgas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan akan turun langsung mengawasi sekaligus memastikan apakah kegiatan yang digelar telah mengikuti aturan protokol kesehatan yang diwajibkan.

Baca juga: Korban Tewas Bus Masuk Sungai Bertambah Jadi 3 Orang, 1 Kadis Lagi Meninggal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya
Percepat Pemulihan Pascabencana...
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Satgassus Garuda Dipimpin Juara Dunia IT
KMHDI: Satgas Penanganan...
KMHDI: Satgas Penanganan Bencana DPR Membuat Kebijakan Lebih Terukur dan Cepat
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved