Dukung PPKM Mikro, Polda Jatim Terjunkan 3.900 Personel

Selasa, 09 Februari 2021 - 08:55 WIB
loading...
Dukung PPKM Mikro, Polda Jatim Terjunkan 3.900 Personel
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Foto/Lukman
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan membentuk posko di tingkat desa/kelurahan yang akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap 93.208 Rukun Tetangga (RT).

Posko ini sebagai implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim. Posko ini bisa terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, relawan, dan lainnya.

Di posko ini akan dilakukan monitoring dan pengawasan oleh pos jaga desa dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, TNI/Polri.

"Dalam pelaksanaan PPKM Mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personil yang berasal dari Polres-Polres setempat," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (9/2/2021).

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Baca juga: Kiriman Uang TKI Selama 2020 Minus 2,48 Persen Menjadi Rp6,58 triliun, Ini Penyebabnya

Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. PPKM Mikro di mulai pada hari ini Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021).

"Nanti akan kami lakukan evaluasi secara rutin. Kan dinamikanya pasti berubah-ubah. Kami harapkan partisipasi masyarakat agar PPKM Mikro ini sukses mengendalikan kasus COVID-19," ujar Nico.

Baca juga: Putus Mata Rantai COVID-19, BPJamsostek Surabaya Darmo Bagikan Corona Safety Kit

Selain itu, jenderal bintang dua tersebut akan melakukan optimalisasi Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebanyak 3.449. Rencananya pekan depan akan menambah 2.104 KTS. Sehingga, jumlahnya menjadi 5.553 KTS. Sedangkan hingga tiga ke depan, ditargetkan menjadi 7.043 KTS.

"Guna mengendalikan kasus COVID-19, kami juga melakukan penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi, dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP," tandas Nico.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4476 seconds (0.1#10.140)