40 KK Korban Banjir Bandang Luwu Utara Kini Punya Hunian Tetap
Senin, 08 Februari 2021 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Biaya Instalasi Air Bersih dan Listrik untuk Huntap di Luwu Utara Digratiskan
“Perlu kita pahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas dengan nilai Rp50 juta,” jelas Indah .
“Dikatakan stimulan karena floor-nya tidak dikeramik. Dinding dalamnya juga tidak diaci. Bapak ibu diberi kesempatan untuk menata sendiri nantinya,” lanjut dia.
Kenapa bantuan huntap senilai Rp50 juta diberikan dalam bentuk pembangunan rumah? Indah menjelaskan bahwa pengalaman yang lalu di daerah lain, bantuan stimulan ini tidak tepat sasaran.
“Memang awalnya bantuan stimulan diberikan dalam bentuk uang, tapi banyak ditemukan di lapangan, bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk mendirikan rumah. Itulah kemudian pemerintah kita, merubah kebijakannya dalam bentuk dana stimulan, dengan dibangunkan rumah secara langsung,” terang Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Baca juga: 50 Huntap untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara Telah Diserahkan
Lebih jauh dijelaskan, huntap ini tidak langsung dihibahkan begitu saja, karena berdasarkan aturan yang ada, huntap tetap akan dievaluasi setiap 5 tahun untuk memastikan bahwa bantuanini betul-betul dihuni, tidak dijual atau tidak disewakan.
“Perlu kita pahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas dengan nilai Rp50 juta,” jelas Indah .
“Dikatakan stimulan karena floor-nya tidak dikeramik. Dinding dalamnya juga tidak diaci. Bapak ibu diberi kesempatan untuk menata sendiri nantinya,” lanjut dia.
Kenapa bantuan huntap senilai Rp50 juta diberikan dalam bentuk pembangunan rumah? Indah menjelaskan bahwa pengalaman yang lalu di daerah lain, bantuan stimulan ini tidak tepat sasaran.
“Memang awalnya bantuan stimulan diberikan dalam bentuk uang, tapi banyak ditemukan di lapangan, bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk mendirikan rumah. Itulah kemudian pemerintah kita, merubah kebijakannya dalam bentuk dana stimulan, dengan dibangunkan rumah secara langsung,” terang Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Baca juga: 50 Huntap untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara Telah Diserahkan
Lebih jauh dijelaskan, huntap ini tidak langsung dihibahkan begitu saja, karena berdasarkan aturan yang ada, huntap tetap akan dievaluasi setiap 5 tahun untuk memastikan bahwa bantuanini betul-betul dihuni, tidak dijual atau tidak disewakan.
Lihat Juga :