Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian
Senin, 08 Februari 2021 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Janda Muda dan Seksi Ini Ternyata Anggota Komplotan Curanmor, Akui Sudah 4 Kali Beraksi
Deden mengatakan, kedatangannya ke PN Bandung untuk memberitahukan bahwa sidang mediasi akan kembali digelar pada Rabu (10/2/2021). "Hari ini mau menemani hakim mediator untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti kami siap berdamai dan akan mencabut gugatan ," ucap Deden.
Deden menuturkan, pertemuan dengan Koswara sekaligus perdamaian pada pekan lalu, dilakukan tanpa syarat. "Perdamaian ini tanpa syarat. Saya ingin semuanya cepat selesai, berdamai, dan berkumpul lagi dengan keluarga semua, saya sayang sama bapak," tuturnya.
Ditanya soal toko yang disewanya dari Koswara dan berada di tanah bapaknya, ia pasrah. "Saya serahkan semuanya ke bapak. Saya ikut keputusan bapak," kata Deden. Baca juga: Upaya BKSDA Blitar Melacak 'Sang Legenda' Harimau Jawa di Lereng Wilis
Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara menambahkan, kedatangan mereka ke PN Bandung untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti bakal ada perdamaian .
"Kami sampaikan bahwa Deden dan Pak Koswara serta Hamidah sudah bertemu dan dari hati ke hati sudah berdamai . Nanti sidang mediasi, sudah pasti ada perdamaian," ujar Bobby.
Deden mengatakan, kedatangannya ke PN Bandung untuk memberitahukan bahwa sidang mediasi akan kembali digelar pada Rabu (10/2/2021). "Hari ini mau menemani hakim mediator untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti kami siap berdamai dan akan mencabut gugatan ," ucap Deden.
Deden menuturkan, pertemuan dengan Koswara sekaligus perdamaian pada pekan lalu, dilakukan tanpa syarat. "Perdamaian ini tanpa syarat. Saya ingin semuanya cepat selesai, berdamai, dan berkumpul lagi dengan keluarga semua, saya sayang sama bapak," tuturnya.
Ditanya soal toko yang disewanya dari Koswara dan berada di tanah bapaknya, ia pasrah. "Saya serahkan semuanya ke bapak. Saya ikut keputusan bapak," kata Deden. Baca juga: Upaya BKSDA Blitar Melacak 'Sang Legenda' Harimau Jawa di Lereng Wilis
Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara menambahkan, kedatangan mereka ke PN Bandung untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti bakal ada perdamaian .
"Kami sampaikan bahwa Deden dan Pak Koswara serta Hamidah sudah bertemu dan dari hati ke hati sudah berdamai . Nanti sidang mediasi, sudah pasti ada perdamaian," ujar Bobby.
Lihat Juga :