Kawanan Pelaku Pembunuhan Jukir Minimarket di Makassar Didominasi Remaja
Senin, 08 Februari 2021 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
"Dua diantara mereka adalah pelaku utama yaitu KA dan MS. Keduanya dari keterangan mengakui memanah korban hingga mengenai dada dan punggung kiri. Sampai akhirnya tewas di Rumah Sakit akibat tertancap busur," tegas Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Meski begitu, Edhy mengaku dari hasil penyelidikan total ada 22 orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap juru parkir ini. Tim masih melakukan pengembangan untuk mencari kawanan geng motor lainnya dengan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Jukir Minimarket di Makassar Tewas Diserang Anak Panah OTK
"Masih ada 12 DPO dalam pengejaran anggota dan akan dikembangkan terus. Tapi sudah teridentifikasi anggota di lapangan masih bekerja, tidak lama lagi akan diringkus. Iya secepatnya," tegas Perwira Polri berpangkat satu bunga tersebut.
Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini . Kawanan geng motor ini bakal terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
Meski begitu, Edhy mengaku dari hasil penyelidikan total ada 22 orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap juru parkir ini. Tim masih melakukan pengembangan untuk mencari kawanan geng motor lainnya dengan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Jukir Minimarket di Makassar Tewas Diserang Anak Panah OTK
"Masih ada 12 DPO dalam pengejaran anggota dan akan dikembangkan terus. Tapi sudah teridentifikasi anggota di lapangan masih bekerja, tidak lama lagi akan diringkus. Iya secepatnya," tegas Perwira Polri berpangkat satu bunga tersebut.
Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini . Kawanan geng motor ini bakal terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
(agn)
Lihat Juga :