Diduga Langgar Prokes, Satgas COVID-19 Diminta Tindak Tegas Royal Condotel

Minggu, 07 Februari 2021 - 02:44 WIB
loading...
A A A
Kemudian, sejak berdirinya Royal Condominium hingga sekarang belum melaksanakan UU No. 20 Tahun 2011 tentang rumah susun dimana pelaku pembangunan wajib memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS).“Sebenarnya membentuk PPPSRS itu hak kami selaku penghuni Condominium, tapi terkendala dipihak managemen,” tandas Ardi sembari mendesak managemen Royal Condominium untuk segera melaksanakan UU No. 20 Tahun 2011 membentuk PPPSRS.

Ardi menduga salah satu penyebab tidak difasilitasinya terbentuk PPPSRS karena pihak managemen Condominium khawatir uang maintenance yang selama ini dikutip Rp 1 juta lebih per bulan kepada setiap penghuni akan diusut. Baca juga: Update Corona: Positif 1.134.854 Orang, 926.980 Sembuh dan 31.202 Meninggal

Menurutnya, uang maintenance tersebut harus tetap diusut penggunaannya karena selama ini pemilik dan penghuni tidak pernah merasakan manfaat dari pengutipan uang tersebut. “Kami minta pihak managemen Condominium segera membuat pertanggungjawaban atas penggunaan uang maintenance yang dikutip setiap bulan. Jika tidak, kami akan laporkan masalah ini ke penegak hukum,” katanya dengan nada serius.

Ardi mengatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat terkait harus segera turun tangan mengatasi masalah yang ada di Royal Condotel ini. “Kami sudah tidak nyaman dengan kehadiran Condotel, tadinya hanya penghuni Condominum yang boleh masuk ke tower, kini siapa saja bisa masuk dengan bebas. Jiwa kami jadi terancam, apalagi saat ini masih terjadi wabah pandemi COVID-19,” tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Dahua Technology Indonesia...
Dahua Technology Indonesia dan PT Makmur Abadi Bantu Korban Banjir di Sumut
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Rekomendasi
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
Berita Terkini
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved