Diduga Langgar Prokes, Satgas COVID-19 Diminta Tindak Tegas Royal Condotel

Minggu, 07 Februari 2021 - 02:44 WIB
loading...
Diduga Langgar Prokes,...
Diduga melanggar prokes, penghuni perumahan Royal Condominium di Jalan Palang Merah Medan mendesak Satgas Penanganan COVID-19 untuk menindak Royal Condotel. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Sejumlah penghuni perumahan mewah Royal Condominium di Jalan Palang Merah Medan mendesak Satgas Penanganan COVID-19 untuk menindak Royal Condotel Medan yang diduga dalam operasionalnya melanggar protokol kesehatan (prokes). Penghuni Condominium resah dengan keberadaan Condotel yang berdiri di Tower B Condominium karena beroperasi tanpa seizin penghuni Condominium.

Penghuni ditengarai tidak pernah mengizinkan adanya Condotel di tower karena khawatir bakal menjadi kluster penyebaran virus COVID-19. Sebab setiap hari ramai dikunjungi tamu yang abai dan tanpa mematuhi prokes.

Sejumlah penghuni Condominium sering menjumpai tamu Condotel yang tidak memakai masker di dalam tower serta berkerumun hingga menimbulkan suara bising. Selain itu, penghuni juga kerap menyaksikan kelakuan yang tidak beretika dari tamu-tamu Royal Condotel. Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Check Point Perbatasan, 32 Pengendara Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan, Satgas Penanganan COVID-19 harus menutup Royal Condotel karena selain tidak mengantongi izin dari penghuni, kita khawatir Condotel jadi kluster baru penyebaran COVID-19 ,” kata Ardiansyah, salah seorang penghuni Condominium Medan, Sabtu (6/2/2021).

Pria ini menyatakan penghuni Condominium sudah melaporkan aktivitas yang ada di Condotel tersebut kepada pihak managemen pada 12 November 2020, namun tidak ditanggapi. Dalam surat yang ditembuskan kesejumlah instansi, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Polda Sumut tersebut dinyatakan bahwa pemilik dan penghuni Royal Condominium tidak pernah menandatangani izin operasional usaha Royal Condotel.

Kemudian, sejak berdirinya Royal Condominium hingga sekarang belum melaksanakan UU No. 20 Tahun 2011 tentang rumah susun dimana pelaku pembangunan wajib memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS).“Sebenarnya membentuk PPPSRS itu hak kami selaku penghuni Condominium, tapi terkendala dipihak managemen,” tandas Ardi sembari mendesak managemen Royal Condominium untuk segera melaksanakan UU No. 20 Tahun 2011 membentuk PPPSRS.

Ardi menduga salah satu penyebab tidak difasilitasinya terbentuk PPPSRS karena pihak managemen Condominium khawatir uang maintenance yang selama ini dikutip Rp 1 juta lebih per bulan kepada setiap penghuni akan diusut. Baca juga: Update Corona: Positif 1.134.854 Orang, 926.980 Sembuh dan 31.202 Meninggal

Menurutnya, uang maintenance tersebut harus tetap diusut penggunaannya karena selama ini pemilik dan penghuni tidak pernah merasakan manfaat dari pengutipan uang tersebut. “Kami minta pihak managemen Condominium segera membuat pertanggungjawaban atas penggunaan uang maintenance yang dikutip setiap bulan. Jika tidak, kami akan laporkan masalah ini ke penegak hukum,” katanya dengan nada serius.

Ardi mengatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat terkait harus segera turun tangan mengatasi masalah yang ada di Royal Condotel ini. “Kami sudah tidak nyaman dengan kehadiran Condotel, tadinya hanya penghuni Condominum yang boleh masuk ke tower, kini siapa saja bisa masuk dengan bebas. Jiwa kami jadi terancam, apalagi saat ini masih terjadi wabah pandemi COVID-19,” tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Dahua Technology Indonesia...
Dahua Technology Indonesia dan PT Makmur Abadi Bantu Korban Banjir di Sumut
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Kejagung Geledah 20...
Kejagung Geledah 20 Lokasi di Riau dan Medan terkait Korupsi POME, Sasarannya Rumah hingga Pabrik
Rekomendasi
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved