Terbit SKB 3 Menteri, Disdik Blitar : Sekolah Blitar Steril Praktik Intoleran
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Budi Kusumarjaka, dari seluruh lembaga sekolah yang ada, sejauh ini tidak ada satupun yang memiliki aturan yang mengarah terjadinya praktik intoleransi. Budi juga mengatakan, sudah menerima salinan SKB 3 Menteri tersebut.
"Kalau yang resmi belum. Tapi sudah didownload," kata Budi Kusumarjaka. Dinas pendidikan Kabupaten Blitar akan secepatnya melakukan sosialisasi terkait SKB 3 Menteri ke seluruh sekolah.
Namun karena saat ini masih berlangsung Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Budi Kusumarjaka, sosialisasi akan dilakukan setelah PPKM selesai 8 Februari mendatang. Sebagai upaya mencegah intoleransi tidak terjadi di lingkungan sekolah Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka juga akan lebih memaksimalkan fungsi lembaga pengawas sekolah. "Akan segera kita sosialisasikan menunggu masa PPKM selesai," pungkas Budi Kusumarjaka.
Sikap senada disampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung. Plt Kadispendikpora Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono menegaskan, akan memberi teguran keras kepada sekolah yang terbukti melakukan praktik intoleransi kepada siswa.
Bahkan bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan, pihaknya mengancam menjatuhkan sanksi mutasi. "Kami akan beri teguran hingga sanksi mutasi kepada kepsek yang terbukti melakukan praktik intoleransi," ujar Haryo Dewanto
"Kalau yang resmi belum. Tapi sudah didownload," kata Budi Kusumarjaka. Dinas pendidikan Kabupaten Blitar akan secepatnya melakukan sosialisasi terkait SKB 3 Menteri ke seluruh sekolah.
Namun karena saat ini masih berlangsung Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Budi Kusumarjaka, sosialisasi akan dilakukan setelah PPKM selesai 8 Februari mendatang. Sebagai upaya mencegah intoleransi tidak terjadi di lingkungan sekolah Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka juga akan lebih memaksimalkan fungsi lembaga pengawas sekolah. "Akan segera kita sosialisasikan menunggu masa PPKM selesai," pungkas Budi Kusumarjaka.
Sikap senada disampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung. Plt Kadispendikpora Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono menegaskan, akan memberi teguran keras kepada sekolah yang terbukti melakukan praktik intoleransi kepada siswa.
Bahkan bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan, pihaknya mengancam menjatuhkan sanksi mutasi. "Kami akan beri teguran hingga sanksi mutasi kepada kepsek yang terbukti melakukan praktik intoleransi," ujar Haryo Dewanto
(msd)
Lihat Juga :