Tak Berizin, Satpol PP Kesulitan Tindak Rumah Kos Prostitusi Online di Mojokerto
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
Pasca penggerebekan itu, Satpol PP Kota Mojokerto sudah menggali informasi ke lokasi rumah kos milik OS ini. Hasilnya, rumah kos tersebut memang tidak mengantongi izin usaha. Kendati rumah kos tersebut sudah lebih dari setahun beroperasi.
Baca juga: Rembang Gempar! Empat Orang Sekeluarga Tewas, Diduga Dibunuh
"Jadi jelas memang tidak berizin. Rumah kos itu hanya sebuah bangunan rumah tempat tinggal biasa yang kamar-kamarnya kosong kemudian disewakan untuk kos, bukan seperti rumah kos yang terdiri dari kamar-kamar begitu, enggak. Informasinya, hanya ada tiga kamar di dalam rumah," terang Dodik.
Mantan Kabag Humas Pemkot Mojokerto ini pun mengaku kesulitan dalam menindak rumah kos milik OS, lantaran tidak berizin. Namun demikian, Dodik memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan untuk usaha rumah kos itu. Di sisi lain, ia bakal terus melakukan pengawasan keberadaan rumah kos.
"Kalau untuk kasus hukum terkait prostitusinya kan sudah ditindak sama pihak kepolisian. Nah untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kita akan meningkatkan pengawasan yang lebih ketat di rumah-rumah kos baik yang berizin maupun yang tidak," tandas Dodik.
Baca juga: Rembang Gempar! Empat Orang Sekeluarga Tewas, Diduga Dibunuh
"Jadi jelas memang tidak berizin. Rumah kos itu hanya sebuah bangunan rumah tempat tinggal biasa yang kamar-kamarnya kosong kemudian disewakan untuk kos, bukan seperti rumah kos yang terdiri dari kamar-kamar begitu, enggak. Informasinya, hanya ada tiga kamar di dalam rumah," terang Dodik.
Mantan Kabag Humas Pemkot Mojokerto ini pun mengaku kesulitan dalam menindak rumah kos milik OS, lantaran tidak berizin. Namun demikian, Dodik memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan untuk usaha rumah kos itu. Di sisi lain, ia bakal terus melakukan pengawasan keberadaan rumah kos.
"Kalau untuk kasus hukum terkait prostitusinya kan sudah ditindak sama pihak kepolisian. Nah untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kita akan meningkatkan pengawasan yang lebih ketat di rumah-rumah kos baik yang berizin maupun yang tidak," tandas Dodik.
Lihat Juga :