Wisata Air Panas Cangar Mojokerto Dibuka, Pengunjung Maksimal 25 Persen
Kamis, 04 Februari 2021 - 07:11 WIB
loading...
Dinas Kehutanan Jatim membuka kawasan wisata air panas Cangar dengan kapasitas pengunjung maksimal 25% dari kapasitas yang ada.
A
A
A
MOJOKERTO - Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka kawasan wisata air panas Cangar, Kabupaten Mojokerto. Namun, pengunjung dibatasi hanya 25% dari kapasitas yang ada.
"Pembatasan jumlah pengunjung ini berlaku hingga Senin (8/3/2021), sebagaimana batas akhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah. Namun, jika PPKM diperpanjang, kami akan menyesuaikan. Yang pasti untuk sementara tetap dibatasi 25%,” kata Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Hadi Sulistyo, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Diterjang Pandemi COVID-19, Kunjungan Wisman ke Jawa Timur Hanya 34.977
Selain membatasi kapasitas pengunjung, menurut Hadi, kawasan wisata air panas Cangar yakni UPT Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Setiap pengunjung harus mengenakan masker, kemudian menjaga jarak dengan pengunjung lain dan cuci tangan. "Upaya ini tidak lain untuk menghindari penyebaran COVID-19," terang Hadi.
Diketahui, Tahura Raden Soerjo merupakan kawasan konservasi seluas 27.868,30 hektare yang mencakup lima kabupaten/kota. Terdiri dari Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. Taman ini juga mencakup empat gunung. Yakni Gunung Anjasmoro, Gunung Gede, Gunung Biru dan Gunung Limas.
"Pembatasan jumlah pengunjung ini berlaku hingga Senin (8/3/2021), sebagaimana batas akhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah. Namun, jika PPKM diperpanjang, kami akan menyesuaikan. Yang pasti untuk sementara tetap dibatasi 25%,” kata Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Hadi Sulistyo, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Diterjang Pandemi COVID-19, Kunjungan Wisman ke Jawa Timur Hanya 34.977
Selain membatasi kapasitas pengunjung, menurut Hadi, kawasan wisata air panas Cangar yakni UPT Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Setiap pengunjung harus mengenakan masker, kemudian menjaga jarak dengan pengunjung lain dan cuci tangan. "Upaya ini tidak lain untuk menghindari penyebaran COVID-19," terang Hadi.
Diketahui, Tahura Raden Soerjo merupakan kawasan konservasi seluas 27.868,30 hektare yang mencakup lima kabupaten/kota. Terdiri dari Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. Taman ini juga mencakup empat gunung. Yakni Gunung Anjasmoro, Gunung Gede, Gunung Biru dan Gunung Limas.
Lihat Juga :