Pascabebas dari Lapas Cibinong, Beredar Video Bahar Smith Disambut Pendukung
Sabtu, 16 Mei 2020 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Dia melambaikan tangan sambil tersenyum kepada para pendukung yang memanggil-manggil nama gelarnya, "Habib, Habib!" kata salah seorang pendukung. (BACA JUGA: Ngamuk saat Dijemput Paksa, Pasien Positif Corona Peluk Warga Supaya Tertular )
Belum bisa dipastikan video itu benar atau tidak penyambutan para pendukung atas bebasnya Bahar Smith dari Lapas Cibinong seusai mendapatkan program asimilasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ((36), terpidana penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), bebas dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). (BACA JUGA: Sekolah-Masjid Tutup Akibat Corona, Guru Ngaji dan Ustaz di Bandung Butuh Bantuan )
Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahar Smith telah mendekam di Lapas Cibinong sejak 2019.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pada hari ini yang bersangkutan (Bahar Smith) telah menjalani setengah masa pidana," kata Abdul Aris dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), Sabtu (16/5/2020).
Belum bisa dipastikan video itu benar atau tidak penyambutan para pendukung atas bebasnya Bahar Smith dari Lapas Cibinong seusai mendapatkan program asimilasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ((36), terpidana penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), bebas dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). (BACA JUGA: Sekolah-Masjid Tutup Akibat Corona, Guru Ngaji dan Ustaz di Bandung Butuh Bantuan )
Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahar Smith telah mendekam di Lapas Cibinong sejak 2019.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pada hari ini yang bersangkutan (Bahar Smith) telah menjalani setengah masa pidana," kata Abdul Aris dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), Sabtu (16/5/2020).
Lihat Juga :