Miris! Keluarganya Broken Home, Pelajar SMA di Mojokerto Nekat Curi Motor
Rabu, 03 Februari 2021 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku masih di bawah umur. Dia juga tidak membawa kartu identitas sama sekali. Tapi petugas sudah menghubungi keluarganya," terang Kapolsek.
Atas berbuatannya, kendati masih di bawah umur, ARA terancam dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Ini kita masih berkordinasi dengan Bapas, karena dia ini masih di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan berbeda. Untuk diversi itu nanti setelah hitungan waktu 10 hari menunggu BAP lagi," tandas Kapolsek.
Atas berbuatannya, kendati masih di bawah umur, ARA terancam dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Ini kita masih berkordinasi dengan Bapas, karena dia ini masih di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan berbeda. Untuk diversi itu nanti setelah hitungan waktu 10 hari menunggu BAP lagi," tandas Kapolsek.
(shf)
Lihat Juga :