Komposisi Tenaga Kontrak Dievaluasi, Manajemen Kepegawaian Ditata

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:15 WIB
loading...
Komposisi Tenaga Kontrak Dievaluasi, Manajemen Kepegawaian Ditata
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, komposisi tenaga honorer di pemkot masih akan terus dievaluasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemecatan tenaga kontrak bukan solusi. Masih harus dilakukan pemetaan dan alat ukur yang bisa menilai kinerja tenaga honorer .

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, komposisi tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) masih akan terus dievaluasi. Manajemen kepegawaian akan ditata.

Rudy mengungkapkan sejauh ini belum ada pemetaan secara spesifik. Sehingga penerimaan tenaga honorer berbasis kebutuhan masih abu-abu.

"Yang harus di clear kan adalah berapa kebutuhan tenaga kontrak . Ini harus diperjelas. Untuk melakukan itu harus dilakukan pemetaan di seluruh organisasi perangkat daerah pemkot," kata Rudy.

Dia menerangkan jika semua pemetaan sudah dilakukan, maka kebutuhan honorer bisa dipetakan. Sehingga setiap tahun pemkot tetap bisa membuka penerimaan selama tingkat kebutuhan itu terukur.

Sebelumnya, Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar telah merampungkan evaluasi kinerja tenaga kontrak . Hasilnya ditemukan 204 pegawai berkinerja buruk.



Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak sudah diusul untuk tidak diperpanjang. Selanjutnya, menjadi kewenangan Bidang Pengadaan dan Informasi untuk memproses hasil temuan tersebut.

"Kita hanya sebatas melakukan evaluasi dan membuat list nama-nama, kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar.

Dia mengatakan evaluasi kinerja pegawai baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan yang diterima.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)