Aliansi Raja Ampat Bersatu Tuntut Polri dan Kejaksaan Serius Tangani Kasus Hukum di Kabupaten Bahari
Rabu, 03 Februari 2021 - 06:20 WIB
loading...
A
A
A
Padahal kata Albert kasus-kasus tersebut sudah bertahun-tahun berjalan. Apalagi Albert menilai, APBD yang telah dianggarkan dalam lima tahun berjalan sangatlah besar dibandingkan dengan masa kepemimpinan Markus Wanma sebelumnya. Namun, pembangunan di Raja Ampat saat ini tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai harapan masyarakat.
"Karena itu, kami masyarakat Raja Ampat tidak percaya terhadap proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang ada. Sehingga, kami datang untuk mempertanyakan hal tersebut kepada jajaran Polres Raja Ampat," ujarnya.
Baca juga: Sopir MPU Penabrak Polantas di Probolinggo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Pamannya
Orasi Departemen Sosial dan Tenaga Kerja di ARAB, Yohan Sauyai mengingatkan Polres Raja Ampat apabila tidak dapat menyelesaikan proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus tersebut kiranya dapat dilimpahkan ke Polda Papua Barat.
Setelah beberapa jam melakukan aksi, massa kemudian diajak berdialog dengan Kapolres Raja Ampat di ruang utama Mapolres. Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty, S.IK mengatakan terkat permasalahan pengadaan Septic Tank, kasus tersebut sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
"Untuk kelanjutanya permasalahan tersebut sudah tidak bisa kami tangani lagi. Dikarenakan, sudah ditangani oleh instansi lain dalam hal ini Kejaksaan karena akan menjadi duplikasi kasus. Jadi, saran saya agar saudara sekalian dapat langsung menindaklanjutinya ke Kejaksaan supaya bisa langsung ditindak lanjuti," terangnya
"Karena itu, kami masyarakat Raja Ampat tidak percaya terhadap proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang ada. Sehingga, kami datang untuk mempertanyakan hal tersebut kepada jajaran Polres Raja Ampat," ujarnya.
Baca juga: Sopir MPU Penabrak Polantas di Probolinggo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Pamannya
Orasi Departemen Sosial dan Tenaga Kerja di ARAB, Yohan Sauyai mengingatkan Polres Raja Ampat apabila tidak dapat menyelesaikan proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus tersebut kiranya dapat dilimpahkan ke Polda Papua Barat.
Setelah beberapa jam melakukan aksi, massa kemudian diajak berdialog dengan Kapolres Raja Ampat di ruang utama Mapolres. Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty, S.IK mengatakan terkat permasalahan pengadaan Septic Tank, kasus tersebut sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
"Untuk kelanjutanya permasalahan tersebut sudah tidak bisa kami tangani lagi. Dikarenakan, sudah ditangani oleh instansi lain dalam hal ini Kejaksaan karena akan menjadi duplikasi kasus. Jadi, saran saya agar saudara sekalian dapat langsung menindaklanjutinya ke Kejaksaan supaya bisa langsung ditindak lanjuti," terangnya
Lihat Juga :