Polsek KKP Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal ke Singapura
Rabu, 03 Februari 2021 - 04:15 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BATAM - Polsek KKP Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Singapura. Pelakunya TT, laki-laki dan SS, perempuan. Korbannya adalah SN.
Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Budi Hartono mengatakan, pada kasus ini SN korban yang ingin bekerja di Singapora diantar oleh TT. "Dicek kelengkapan surat-suratnya diduga ilegal," ujarnya Selasa (2/2/21) malam.
Baca juga: Batam Gempar, Usai Cekik Istrinya hingga Tewas, Pria Ini Langsung Lapor Polisi
Pengungkapan dilakukan Selasa (2/2/21). Tim Opsnal Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang Iptu Muhammad Hazaquan mengamankan satu orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), SN dan satu laki- laki dewasa,TT, yang mengantarkan korban ke pelabuhan internasional Batam Center.
"Selanjutnya dari keterangan TT, yang melakukan pengurusan di Batam ialah SS. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SS di kawasan Tiban, Sekupang. Barang bukti beserta tersangka dan calon PMI yakni SN warga Tegal dibawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Budi Hartono mengatakan, pada kasus ini SN korban yang ingin bekerja di Singapora diantar oleh TT. "Dicek kelengkapan surat-suratnya diduga ilegal," ujarnya Selasa (2/2/21) malam.
Baca juga: Batam Gempar, Usai Cekik Istrinya hingga Tewas, Pria Ini Langsung Lapor Polisi
Pengungkapan dilakukan Selasa (2/2/21). Tim Opsnal Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang Iptu Muhammad Hazaquan mengamankan satu orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), SN dan satu laki- laki dewasa,TT, yang mengantarkan korban ke pelabuhan internasional Batam Center.
"Selanjutnya dari keterangan TT, yang melakukan pengurusan di Batam ialah SS. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SS di kawasan Tiban, Sekupang. Barang bukti beserta tersangka dan calon PMI yakni SN warga Tegal dibawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Lihat Juga :