Sidang Kedua Pilkada Rembang, MK Diminta Tolak Permohonan Harno-Bayu
Selasa, 02 Februari 2021 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman mengatakan, setelah sidang kedua pihaknya akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. Hasilnya disampaikan dalam sidang berikutnya. Terkait waktu pelaksanaan, akan diinformasikan melalui surat tertulis oleh petugas panitera MK.
"Kepaniteraan akan memanggil para pihak secara resmi melalui surat, nanti kapan akan dilaksanakan sidang berikutnya," katanya.
Sebelum sidang sengketa Pilkada Kabupaten Rembang, Mahkamah Konstitusi juga menggelar sidang untuk perkara Pilkada Kabupaten Purworejo di ruangan yang sama. Pasca Pilkada, hanya dua daerah di Jawa Tengah ini yang berujung gugatan ke MK.
"Kepaniteraan akan memanggil para pihak secara resmi melalui surat, nanti kapan akan dilaksanakan sidang berikutnya," katanya.
Sebelum sidang sengketa Pilkada Kabupaten Rembang, Mahkamah Konstitusi juga menggelar sidang untuk perkara Pilkada Kabupaten Purworejo di ruangan yang sama. Pasca Pilkada, hanya dua daerah di Jawa Tengah ini yang berujung gugatan ke MK.
(shf)
Lihat Juga :