Khadavi Hanya Bawa Perlengkapan Ibadah saat Kawal Habib Rizieq, Polisi Sebut Itu Kebohongan

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"Sehingga penyelidik Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Perintah Penangkapan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) KUHAP. Bahwa agar Pemohon lebih memahami pemahaman antara tertangkap tangan dengan penangkapan dapat dilihat pada ketentuan KUHAP, Pasal 1 angka 19 dan angka 20 KUHAP," kata Termohon.

Maka itu, tambah Termohon, mengingat Penyidik Polda Metro Jaya tak pernah melakukan penangkapn terhadap Laskar FPI, termasuk Khadavi, tak ada kewajiban apapun bagi penyelidik untuk memberikan tembusan surat perintah penangkapan.

Jawaban Termohon itu ditandatangani diantaranya oleh Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dan Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah. Dalam jawabannya itu pula, Termohon 1 meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan praperadilan penangkapan tidak sah anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi untuk seluruhnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
4 Cara Cegah Dehidrasi...
4 Cara Cegah Dehidrasi saat Jalani Ibadah Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved