Khadavi Hanya Bawa Perlengkapan Ibadah saat Kawal Habib Rizieq, Polisi Sebut Itu Kebohongan

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"Sehingga penyelidik Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Perintah Penangkapan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) KUHAP. Bahwa agar Pemohon lebih memahami pemahaman antara tertangkap tangan dengan penangkapan dapat dilihat pada ketentuan KUHAP, Pasal 1 angka 19 dan angka 20 KUHAP," kata Termohon.

Maka itu, tambah Termohon, mengingat Penyidik Polda Metro Jaya tak pernah melakukan penangkapn terhadap Laskar FPI, termasuk Khadavi, tak ada kewajiban apapun bagi penyelidik untuk memberikan tembusan surat perintah penangkapan.

Jawaban Termohon itu ditandatangani diantaranya oleh Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dan Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah. Dalam jawabannya itu pula, Termohon 1 meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan praperadilan penangkapan tidak sah anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi untuk seluruhnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Netanyahu Kembali Marah,...
Netanyahu Kembali Marah, Saat PM Kanada Sebut Israel Bunuh Bayi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved