Masuk Bursa Ketua Partai Demokrat Jatim, Ketua PPP Minta Emil Dardak Tak Masuk Parpol
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Peneliti Unpad: 2 Pekan ke Depan Kasus COVID-19 di Indonesia Bisa Tembus 1,3 Juta
PPP merupakan partai yang mengusung pasangan Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018 lalu. Selain PPP, enam partai lain juga turut mengusung pasangan ini, yakni Partai Demokrat , Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PKPI.
Sementara itu diketahui, DPD Partai Demokrat Jatim bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI pada 12 Februari 2021 mendatang. Emil Dardak dikabarkan bakal bersaing ketat dengan menantu mantan Gubernur Jatim, Soekarwo, Bayu Airlangga dalam memperebutkan kursi ketua Partai Demokrat Jatim.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan dengan Sadis Bakar Istrinya, Pria Ini Nangis Ditembak Polisi
Selain Emil dan Bayu, terdapat tiga kandidat lain yang berpeluang maju menduduki kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2021-2026. Mereka adalah Agus Dono Wibawanto (anggota DPRD Jatim), Ahmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), Sri Subiati (Bendahara/Ketua F-PD DPRD Jatim).
PPP merupakan partai yang mengusung pasangan Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018 lalu. Selain PPP, enam partai lain juga turut mengusung pasangan ini, yakni Partai Demokrat , Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PKPI.
Sementara itu diketahui, DPD Partai Demokrat Jatim bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI pada 12 Februari 2021 mendatang. Emil Dardak dikabarkan bakal bersaing ketat dengan menantu mantan Gubernur Jatim, Soekarwo, Bayu Airlangga dalam memperebutkan kursi ketua Partai Demokrat Jatim.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan dengan Sadis Bakar Istrinya, Pria Ini Nangis Ditembak Polisi
Selain Emil dan Bayu, terdapat tiga kandidat lain yang berpeluang maju menduduki kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2021-2026. Mereka adalah Agus Dono Wibawanto (anggota DPRD Jatim), Ahmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), Sri Subiati (Bendahara/Ketua F-PD DPRD Jatim).
(eyt)
Lihat Juga :