Tak Berkutik, 3 Spesialis Pembobol Rumah Diringkus
loading...
A
A
A
TERNATE - Sepak terjang tiga spesialis pencuri yang menyasar rumah kosong dan kantor akhirnya bisa dihentikan dengan menangkap tiga pelaku. Dalam aksinya, para pelaku sangat lihai dan hanya menggunakan obeng.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto menyebutkan, penangkapan berawal dari satu pelaku berinisial SB alias Omang yang diciduk di salah satu konter hp di Kota Ternate Selatan . Sementara dua pelaku lainnya yakni NT alias Bokes dan KB alias Komar.
“Awalnya anggota melakukan penangkapan terhadap Omang kemudian dikembangkan dan terungkan dua rekannya yang lain, kemudian anggota lansung membekuk keduannya di Kelurahan Salero Ternate Utara,” kata Kapolsek.
Ketiganya diketahui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dengan menyasar rumah dan pekantoran yang saat itu kosong, para pelaku melancarkan aksinya di tengah malam dengan menggunakan alat bantu berupa obeng.
"Mereka mengaku melakukan pencurian dalam satu bulan terakhir di beberapa wilayah Ternate Tengah maupun Ternate Utara. Itu dengan modus, mendatangi rumah atau kantor pada saat tengah malam, dengan cara masuk melalui jendela dan merusak jendela menggunakan obeng,” katanya.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan puluhan barang bukti serta kendaraan yang digunakan ketiga pelaku saat melancarkan aksi mereka.
"Anggota berhasil mengamankan lima belas Hp, tiga unit Laptop, jam tangan dan dua unit Camera digital serta satu sepesa motor. Atas perbuatan, ketiga pelaku melanggar Pasal 363, Ayat (1) ke 3e,ke 4e, ke 5e subs Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto menyebutkan, penangkapan berawal dari satu pelaku berinisial SB alias Omang yang diciduk di salah satu konter hp di Kota Ternate Selatan . Sementara dua pelaku lainnya yakni NT alias Bokes dan KB alias Komar.
“Awalnya anggota melakukan penangkapan terhadap Omang kemudian dikembangkan dan terungkan dua rekannya yang lain, kemudian anggota lansung membekuk keduannya di Kelurahan Salero Ternate Utara,” kata Kapolsek.
Ketiganya diketahui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dengan menyasar rumah dan pekantoran yang saat itu kosong, para pelaku melancarkan aksinya di tengah malam dengan menggunakan alat bantu berupa obeng.
"Mereka mengaku melakukan pencurian dalam satu bulan terakhir di beberapa wilayah Ternate Tengah maupun Ternate Utara. Itu dengan modus, mendatangi rumah atau kantor pada saat tengah malam, dengan cara masuk melalui jendela dan merusak jendela menggunakan obeng,” katanya.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan puluhan barang bukti serta kendaraan yang digunakan ketiga pelaku saat melancarkan aksi mereka.
"Anggota berhasil mengamankan lima belas Hp, tiga unit Laptop, jam tangan dan dua unit Camera digital serta satu sepesa motor. Atas perbuatan, ketiga pelaku melanggar Pasal 363, Ayat (1) ke 3e,ke 4e, ke 5e subs Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)