Polres Ternate Bekuk Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:47 WIB
loading...
Polres Ternate Bekuk...
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate melakukan penangkapan terhadan pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, di Kantor Pos Basting saat pelaku Ivan menjemput paket kiriman. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TERNATE - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate melakukan penangkapan terhadan pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, di Kantor Pos Basting saat pelaku Ivan menjemput paket kiriman.

Petugas yang terlebih dahulu melakukan pengintaian melakukan penangkapan saat pelaku keluar dari kantor pos, menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat akan melakukan perlawanan ketika dihentikan petugas, namun usahanya sia-sia lantara petugas lainnya mulai mengepung pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua kilo ganja kering, lima shaset shabu siap edar serta sepuluh shate ganja berukuran besar yang diamankan di rumah pelaku di Kota Tidore ketika dilakukan pengembangan.

Di lokasi berbeda, satu pelaku lainnya yakni Alva juga tak berdaya saat digerebek petugas di Terminal Bastiong, Kota Ternate selatan dipaksa petugas dan mengeluarkan satu gepok ganja kering dalam tas nokennya. Petugas juga menemukan sisa butiran kristal dalam plastik bening yang diduga bekas sabu-sabu. Baca: Warga Aceh Besar Gempar, Tanah Gerak Munculkan Rekahan Besar Ancam 14 Rumah .

"Res Narkoba mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, ada orang yang akan mengambil peket narkitika diduga jenis ganja dan sabu-sabu. Jadi TKP pertama di kantor pos Bastion dan berselang 1 jam kami menagkap tersangka lain," kata AKP. Bahrun H. Saban, Kasat Res Narkoba Polres Ternate, Jumat (15/01/2021). "Kedua pengedar ini merupakan jaringan berbeda yang dikendalika dua narapidana narkoba di Lapas Jambulah Ternate," pungkasnya. Baca Juga: Baru Kenal Sebulan, Komplotan Ini Berani Culik dan Bunuh Anak Pejabat di Karawang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3683 seconds (0.1#10.140)