Sengketa Lahan Pemda Seluas 30 Ha, Kejati NTT Kembali Sita Lahan Milik Veronika Sukur

Selasa, 02 Februari 2021 - 05:38 WIB
loading...
A A A
Selain melakukan penyitaan tanah milik Veronika, Penyidik Kejati NTT juga memeriksa istri dari rekan bisnis Veronika yang dalam kasus ini juga menjadi salah satu tersangka, yakni Fabio Nizzardo.

Baca juga: Dibakar Cemburu, Polisi Berseragam Polda Sulawesi Selatan Ancam Tembak Pasutri di Bone

Pemeriksaan kepada istri Fabio setelah hasil pendalaman Tim penyidik mencurigai istri Fabio mengetahui adanya aliran dana hasil pengalihan aset milik Pemkab Mabar tersebut.

Baca juga: Dongeng Ceria Hibur Anak-anak Korban Gempa Mamuju di Tenda Pengungsian

Abdul menjelaskan Tim Penyidik Kejati NTT juga tengah menyelidiki aliran dana yang dipergunakan Veronika melalui sejumlah Bank. Selain itu, pemeriksaan kepada sejumlah instansi terkait juga akan kembali dilakukan guna mengungkap peran Veronika dalam kasus yang merugikan negara Rp1,3 triliun itu.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)