Sengketa Lahan Pemda Seluas 30 Ha, Kejati NTT Kembali Sita Lahan Milik Veronika Sukur
Selasa, 02 Februari 2021 - 05:38 WIB
loading...
A
A
A
Dua bangunan hotel serta sebidang tanah ini diduga merupakan hasil tindakan pencucian uang dari hasil penjualan aset milik Pemkab Mabar ke sejumlah pihak.
Kali ini, aset yang disita merupakan dua bidang tanah yang terletak di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. "Iya, dua lahan tanah di Gorontalo. Itu tanah milik VS (Veronika Sukur)." jelas Abdul.
Dua bidang tanah milik Veronika ini berukuran 500-an meter dan 2.000-an meter. "Ukuran persisnya saya lupa, tapi kira - kira 511 meter dan satunya kira-kira 2.000 meter. Posisi tanahnya di bukit, letaknya juga berdampingan," jelasnya.
Lanjut Abdul, berdasarkan hasil pemetapan Tim Penyidik, dua bidang tanah ini dicurigai merupakan upaya penyamaran Veronika dalam melakukan tindakan pencucian uang.
"Pemetapan penyidik kan dilihat dibelinya tahun berapa, uangnya tahun berapa. Dugaan Sementara yah (tanah) dibeli dari hasil Itu (tindakan pencucian uang) untuk menyamarkan. Mungkin nanti kalau sudah dibeli akan dijual lagi, jadinya bersih uang itu. Namanya pencucian itu seperti itu," tutur Abdul.
Kali ini, aset yang disita merupakan dua bidang tanah yang terletak di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo. "Iya, dua lahan tanah di Gorontalo. Itu tanah milik VS (Veronika Sukur)." jelas Abdul.
Dua bidang tanah milik Veronika ini berukuran 500-an meter dan 2.000-an meter. "Ukuran persisnya saya lupa, tapi kira - kira 511 meter dan satunya kira-kira 2.000 meter. Posisi tanahnya di bukit, letaknya juga berdampingan," jelasnya.
Lanjut Abdul, berdasarkan hasil pemetapan Tim Penyidik, dua bidang tanah ini dicurigai merupakan upaya penyamaran Veronika dalam melakukan tindakan pencucian uang.
"Pemetapan penyidik kan dilihat dibelinya tahun berapa, uangnya tahun berapa. Dugaan Sementara yah (tanah) dibeli dari hasil Itu (tindakan pencucian uang) untuk menyamarkan. Mungkin nanti kalau sudah dibeli akan dijual lagi, jadinya bersih uang itu. Namanya pencucian itu seperti itu," tutur Abdul.
Lihat Juga :