Meninggal, 1 PPPK Guru di Sleman Batal Terima SK Pengangkatan
Senin, 01 Februari 2021 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Selesai dimulai sejak 14 Februari 2019. Setelah melalui beberapa tahan seleksi, diputuskan 182 pelamar dinyatakan lolos. Terdiri dri 118 tenaga guru, 10 tenaga kesehatan dan 54 penyuluh pertanian.
“Namun satu pelamar tenaga guru yang lolos, karena sebelum penyerahan SK meninggal, batal menerima SK. Sehingga jumlah tenaga guru yang menerima hanya 117 orang. Untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian tidak ada perubahan,” kata Ayok pannggilan Priyo Handoyo, Senin (1/2/201).
Ayok menjelaskan dengan adanya satu pelamar PPPK yang meninggal, maka yang menerima SK hanya 181 orang. Mengenai kompensi, bagi pelamar yang lolos tapi meningal dunia, karena belum diangkat dan menandatangi PPPK, maka tidak ada kompensasi maupun hak-hak lainnya.
“Satu PPPK guru yang meninggal dunia itu perempuan, meninggal bukan karena COVID-19,” terangnya.
Baca juga: Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
“Namun satu pelamar tenaga guru yang lolos, karena sebelum penyerahan SK meninggal, batal menerima SK. Sehingga jumlah tenaga guru yang menerima hanya 117 orang. Untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian tidak ada perubahan,” kata Ayok pannggilan Priyo Handoyo, Senin (1/2/201).
Ayok menjelaskan dengan adanya satu pelamar PPPK yang meninggal, maka yang menerima SK hanya 181 orang. Mengenai kompensi, bagi pelamar yang lolos tapi meningal dunia, karena belum diangkat dan menandatangi PPPK, maka tidak ada kompensasi maupun hak-hak lainnya.
“Satu PPPK guru yang meninggal dunia itu perempuan, meninggal bukan karena COVID-19,” terangnya.
Baca juga: Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
Lihat Juga :