Meninggal, 1 PPPK Guru di Sleman Batal Terima SK Pengangkatan

Senin, 01 Februari 2021 - 22:32 WIB
loading...
Meninggal, 1 PPPK Guru di Sleman Batal Terima SK Pengangkatan
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan penerima di aula lantai 3 Pemkab Sleman, Senin (1/2/2021). Foto/Priyo
A A A
SLEMAN - Satu pelamar tenaga guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Sleman tahun 2019 batal menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Sleman.

Sebab sebelum penyerahan SK, tenaga guru PPPK itu meninggal dunia. SK pengangkatan PPPK diserahkan luring dan daring melalui zomm meeting di aula lantai 3 pemkab Sleman, Senin (1/2/2021).

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dan Sekda Sleman Harda Kiswaya secara simbolis menyerahkan SK tersebut. Penyerahan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) kepada 10 orang perwakilan penerima SK.

Sedangkan bupati Sleman Sri Purnomo yang masih menjalani isolasi mandiri, karena terkena COVID-19 , mengikuti secara zoom meeting dari rumah dinas bupati Sleman.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo mengatakan jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2019 sebanyak 291 orang.

Selesai dimulai sejak 14 Februari 2019. Setelah melalui beberapa tahan seleksi, diputuskan 182 pelamar dinyatakan lolos. Terdiri dri 118 tenaga guru, 10 tenaga kesehatan dan 54 penyuluh pertanian.

“Namun satu pelamar tenaga guru yang lolos, karena sebelum penyerahan SK meninggal, batal menerima SK. Sehingga jumlah tenaga guru yang menerima hanya 117 orang. Untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian tidak ada perubahan,” kata Ayok pannggilan Priyo Handoyo, Senin (1/2/201).

Ayok menjelaskan dengan adanya satu pelamar PPPK yang meninggal, maka yang menerima SK hanya 181 orang. Mengenai kompensi, bagi pelamar yang lolos tapi meningal dunia, karena belum diangkat dan menandatangi PPPK, maka tidak ada kompensasi maupun hak-hak lainnya.

“Satu PPPK guru yang meninggal dunia itu perempuan, meninggal bukan karena COVID-19,” terangnya.

Baca juga: Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3212 seconds (0.1#10.140)