Meninggal, 1 PPPK Guru di Sleman Batal Terima SK Pengangkatan
Senin, 01 Februari 2021 - 22:32 WIB
loading...
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan penerima di aula lantai 3 Pemkab Sleman, Senin (1/2/2021). Foto/Priyo
A
A
A
SLEMAN - Satu pelamar tenaga guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Sleman tahun 2019 batal menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Sleman.
Sebab sebelum penyerahan SK, tenaga guru PPPK itu meninggal dunia. SK pengangkatan PPPK diserahkan luring dan daring melalui zomm meeting di aula lantai 3 pemkab Sleman, Senin (1/2/2021).
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dan Sekda Sleman Harda Kiswaya secara simbolis menyerahkan SK tersebut. Penyerahan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) kepada 10 orang perwakilan penerima SK.
Sedangkan bupati Sleman Sri Purnomo yang masih menjalani isolasi mandiri, karena terkena COVID-19 , mengikuti secara zoom meeting dari rumah dinas bupati Sleman.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo mengatakan jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2019 sebanyak 291 orang.
Sebab sebelum penyerahan SK, tenaga guru PPPK itu meninggal dunia. SK pengangkatan PPPK diserahkan luring dan daring melalui zomm meeting di aula lantai 3 pemkab Sleman, Senin (1/2/2021).
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dan Sekda Sleman Harda Kiswaya secara simbolis menyerahkan SK tersebut. Penyerahan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) kepada 10 orang perwakilan penerima SK.
Sedangkan bupati Sleman Sri Purnomo yang masih menjalani isolasi mandiri, karena terkena COVID-19 , mengikuti secara zoom meeting dari rumah dinas bupati Sleman.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo mengatakan jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2019 sebanyak 291 orang.
Lihat Juga :