Keluarga Via Vallen Puas Pembakar Mobil Alphard Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 01 Februari 2021 - 19:59 WIB
loading...
Keluarga Via Vallen...
Ketua Mejelis hakim PN Sidoarjo, Damelia Fresilia Simanjuntak membacakan vonis kepada Pije, terdakwa pembakar mobil milik penyanyi Via Vallen. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Pije, warga Medan, Sumut yang membakar mobil mewah milik penyanyi Via Vallen dijatuhi hukuman penjara 6 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/2/2021) sore.

Majelis Nakim PN Sidoarjo yang diketuai Damelia Fresilia Simanjuntak menjatuhkan vonis 6 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya yang hanya menuntut hukuman 3 tahun penjara.

Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim Dalam sidang yang dijalankan melalui sistem daring atau online, majelis hakim menilai terdakwa bersalah, tidak sopan dan tidak kooperatif selama persidangan berlangsung. Via Vallen tidak hadir selama persidangan, dan diwakili adik kandungnyaMella Rosa. “Yang memberatkan, terdakwa tidak bersikap sopan selama persidangan,” kata Damelia Fresilia Simanjuntak.

Baca juga: Mobil Via Vallen Dibakar: Ada yang Bakar, Disiram Bensin Mobil Saya

Terkait vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepada terdakwa Pije, keluarga Via Vallen mengaku cukup puas dan berharap dapat memberikan pelajaran khusus kepada terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved