Pejabat Publik dan Tenaga Kesehatan di Takalar Jalani Vaksinasi

Senin, 01 Februari 2021 - 15:49 WIB
loading...
Pejabat Publik dan Tenaga...
Bupati Takalar Syamsari Kitta melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksinasi. Foto: Istimewa
A A A
TAKALAR - Pejabat publik dan tenaga kesehatan di Kabupaten Takalar menjalani vaksinasi jenis Sinovac , di Gedung Farmasi, RSUD Padjonga Dg Ngalle, Senin (1/2/2021).

Dalam kesempatan itu, sebanyak 10 pejabat publik dan 1.400 tenaga kesehatan ikut berpartisipasi.

Adapun pejabat publik yang menjalani screening untuk mendapatkan vaksinasi diantaranya, Bupati Takalar Syamsari Kitta, Wakil Bupati Takalar Achmad Se're, Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya.



Kemudian Kapolres Takalar AKBP Benny Murjayanto, Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto, Ketua Pengadilan Negeri Arwana, Ketua Pengadilan Agama Takalar dan Ketua MUI Takalar Hasid Hasan.

Bupati Takalar Syamsari menyampaikan, harapan agar pemberian vaksin ini dibarengi dengan pemulihan ekonomi nasional.

"Semoga ada kebijakan, agar orang yang sudah divaksin tidak perlu lagi di rapid test, agar kondisi dinamis masyarakat terbuka dan perputaran ekonomi kita bisa kembali bangkit. Karena selama pandemi ini, kondisi perputaran ekonomi kita lesu. Tidak bisa dipungkiri itu," ucapnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai isu-isu hoaks sekaitan dengan vaksin, termasuk terkait kehalalan vaksin Sinovac tersebut.

Selaku pemerintah, pihaknya mendukung penuh vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19 dan meningkatkan imun masyarakat agar tidak mudah tertular Covid-19 .

Kepala Dinas Kesehatan Takalar dr Rahmawati mengatakan, vaksinasi untuk tenaga kesehatan ini dilaksanakan sepanjang Februari dengan jumlah vaksin yang dikirimkan dari Dinkes Sulsel untuk kabupaten Takalar sebanyak 2960.



"Kemarin kita mendistribusikan vaksin ke tiap-tiap Puskesmas dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan hari ini kita vaksin serentak. Targetnya hingga bulan Februari pelaksanaan vaksin untuk Nakes ini. Setelah itu baru dilanjutkan ke TNI-Polri, dan ASN, dan terakhir masyarakat. Targetnya sampai tahun depan pelaksanaan vaksin ini," paparnya.

Pada vaksinasi awal, nakes dan pejabat publik yang memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk divaksin, sementara yang belum memenuhi persyaratan menunggu kondisi fisik hingga memenuhi syarat. Hal serupa berlaku untuk tenaga kesehatan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5287 seconds (0.1#10.140)