Polisi Tembak Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Daring yang Gemparkan Kediri
Senin, 01 Februari 2021 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Dari situlah, menurutnya petugas mulai melakukan penyelidikan , dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring yang diketahui bernama Muhammad Kholis warga Pasuruan. Satreksrim Polres Kediri, kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelangan terakhir.
"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya anggota kami di lapangan bisa menangkap pelaku di rumahnya di Pasuruan. Selain pelaku, petugas juga menyita uang Rp605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan ," tegasnya. Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian
Dihadapan polisi, Himawan mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang. Dia mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan. Pelaku dijerat pasal 380, 340, serta 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Dari situlah, menurutnya petugas mulai melakukan penyelidikan , dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring yang diketahui bernama Muhammad Kholis warga Pasuruan. Satreksrim Polres Kediri, kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelangan terakhir.
"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya anggota kami di lapangan bisa menangkap pelaku di rumahnya di Pasuruan. Selain pelaku, petugas juga menyita uang Rp605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan ," tegasnya. Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian
Dihadapan polisi, Himawan mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang. Dia mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan. Pelaku dijerat pasal 380, 340, serta 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(eyt)
Lihat Juga :