Polisi Tembak Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Daring yang Gemparkan Kediri

Senin, 01 Februari 2021 - 14:32 WIB
loading...
Polisi Tembak Perampok...
Himawan Eka Febrianto (24) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pelaku pembunuhan sopir taksi daring ditembak anggota Satreskrim Polres Kediri. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Anggota Satreskrim Polres Kediri, berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taksi daring yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu

Pelaku yang diketahui bernama Himawan Eka Febrianto, merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pria 24 tahun tersebut, terpaksa ditembak kedua kakinya karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.



Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, terbongkarnya kasus perampokan dan pembunuhan ini, berawal dari penemuan mayat seorang pria tanpa identitas yang dibuang di pinggir jalan raya. "Dari hasil olah TKP dan otopsi, diketahui pria tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, dan diduga merupakan korban pembunuhan ," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja

Dari situlah, menurutnya petugas mulai melakukan penyelidikan , dan diketahui korban merupakan seorang sopir taksi daring yang diketahui bernama Muhammad Kholis warga Pasuruan. Satreksrim Polres Kediri, kemudian melacak keberadaan kendaraan korban dengan mencari data pelangan terakhir.

"Setelah melakukan pelacakan, akhirnya anggota kami di lapangan bisa menangkap pelaku di rumahnya di Pasuruan. Selain pelaku, petugas juga menyita uang Rp605 ribu dan satu unit mobil hasil kejahatan ," tegasnya. Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian

Dihadapan polisi, Himawan mengaku berencana merampok karena terhimpit hutang. Dia mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan. Pelaku dijerat pasal 380, 340, serta 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved