Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung
Senin, 01 Februari 2021 - 14:07 WIB
loading...
Kondisi lalin di perempatan Pasteur dilihat dari kamera CCTV. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Polri dalam waktu dekat bakal mulai memberlakukan tilang elektronik atau (Electronic Tilang Law Enforcement/Etle) di Kota Bandung. Tilang ini, akan bekerja secara otomatis, merekam semua pelanggaran lalu lintas tanpa penilangan oleh petugas.
Baca juga: Perluas Sistem ETLE, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan
Menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, saat ini pemasangan perangkat tilang Elte masih dalam proses. Pihaknya menargetkan bisa segera rampung pada akhir Februari mendatang. Sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan.
"Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa diluncurkan. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Eddy.
Menurut dia, di Kota Bandung, ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik . Yaitu di ruas jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani, dan Simpang Lima.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Pantauan di lapangan, kamera CCTV tampak sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya akan ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.
"Di perangkat itu, terpasang kamera check poin dan kamera e police . Kamera e police untuk (pelanggaran) marka rambu dan pengenalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kalau kamera check poin untuk pelanggaran yang lainnya," jelas Eddy.
Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan Etle ini, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Tilang elektronik ini, sementara telah digunakan di DKI Jakarta.
Menurut dia, untuk di Bandung, software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Termasuk penyiapan infrastrukturnya. Karena tilang elektronik membutuhkan infrastruktur yang memadai.
Baca juga: Bawa Istri Orang, Mobil Kades di Rembang Dirusak di Jalur Pantura
Diakui dia, selain Kota Bandung, Elte juga akan diberlakukan di Kota Cirebon. Operasionalnya diperkirakan akan berbarengan dengan Kota Bandung. Setelah Cirebon, Elte akan dikembangkan ke daerah lainnya. Namun untuk daerah lain, perlu ada kesiapan instruktur.
Semantara, tidak semua daerah di Jabar sudah siap dengan infrastrukturnya, sehingga, belum semua daerah di Jabar bakal memberlakukan tilang elektronik .
Baca juga: Perluas Sistem ETLE, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan
Menurut Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, saat ini pemasangan perangkat tilang Elte masih dalam proses. Pihaknya menargetkan bisa segera rampung pada akhir Februari mendatang. Sehingga diharapkan sebulan kemudian bisa diluncurkan.
"Semoga sebulan lagi sudah selesai dan bisa diluncurkan. Dengan tilang elektronik ini memang nanti tidak akan ada petugas yang menilang," ujar Eddy.
Menurut dia, di Kota Bandung, ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik . Yaitu di ruas jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani, dan Simpang Lima.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Pantauan di lapangan, kamera CCTV tampak sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya akan ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.
"Di perangkat itu, terpasang kamera check poin dan kamera e police . Kamera e police untuk (pelanggaran) marka rambu dan pengenalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kalau kamera check poin untuk pelanggaran yang lainnya," jelas Eddy.
Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan Etle ini, dipastikan tidak akan ada petugas yang menilang di jalanan, seperti yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Tilang elektronik ini, sementara telah digunakan di DKI Jakarta.
Menurut dia, untuk di Bandung, software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Termasuk penyiapan infrastrukturnya. Karena tilang elektronik membutuhkan infrastruktur yang memadai.
Baca juga: Bawa Istri Orang, Mobil Kades di Rembang Dirusak di Jalur Pantura
Diakui dia, selain Kota Bandung, Elte juga akan diberlakukan di Kota Cirebon. Operasionalnya diperkirakan akan berbarengan dengan Kota Bandung. Setelah Cirebon, Elte akan dikembangkan ke daerah lainnya. Namun untuk daerah lain, perlu ada kesiapan instruktur.
Semantara, tidak semua daerah di Jabar sudah siap dengan infrastrukturnya, sehingga, belum semua daerah di Jabar bakal memberlakukan tilang elektronik .
(eyt)
Lihat Juga :