268 Ekor Burung Nuri Merah dan Pelangi dari Maluku Gagal Diselundupkan

Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:02 WIB
loading...
268 Ekor Burung Nuri...
Ratusan ekor burung Nuri merah dan pelangi hendak diselundupkan ke Makassar.
A A A
MAKASSAR - Upaya menyelundupkan 268 ekor burung buri dari Namlea, Maluku, berhasil digagalkan Karantina Pertanian Makassar, Sulawesi Selatan. Satwa dilindungi tersebut kini diamankan di Penangkaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain mengamankan ratusan ekor burung nuri, petugas juga menangkap seorang warga yang akan mengambil satwa dilindungi tersebut.

Baca juga: Kunjungi Kintamani, Menparenkraf Sandiaga Uno Mampir Nyeruput Espresso

Aksi penyelundupan satwa liar melalui jalur laut menggunakan kapal PT Pelni dari Maluku tujuan Makassar. Ke-268 ekor burung tersebbut masuk Makassar menggunakan Kapal Dorolonda.

Setelah berhasil digagalkan, satu persatu burung nuri merah dan pelangi tersebut dimasukkan ke penangkaran burung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan untuk diperiksa kesehatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved