268 Ekor Burung Nuri Merah dan Pelangi dari Maluku Gagal Diselundupkan
Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:02 WIB
loading...
Ratusan ekor burung Nuri merah dan pelangi hendak diselundupkan ke Makassar.
A
A
A
MAKASSAR - Upaya menyelundupkan 268 ekor burung buri dari Namlea, Maluku, berhasil digagalkan Karantina Pertanian Makassar, Sulawesi Selatan. Satwa dilindungi tersebut kini diamankan di Penangkaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain mengamankan ratusan ekor burung nuri, petugas juga menangkap seorang warga yang akan mengambil satwa dilindungi tersebut.
Baca juga: Kunjungi Kintamani, Menparenkraf Sandiaga Uno Mampir Nyeruput Espresso
Aksi penyelundupan satwa liar melalui jalur laut menggunakan kapal PT Pelni dari Maluku tujuan Makassar. Ke-268 ekor burung tersebbut masuk Makassar menggunakan Kapal Dorolonda.
Setelah berhasil digagalkan, satu persatu burung nuri merah dan pelangi tersebut dimasukkan ke penangkaran burung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan untuk diperiksa kesehatannya.
Selain mengamankan ratusan ekor burung nuri, petugas juga menangkap seorang warga yang akan mengambil satwa dilindungi tersebut.
Baca juga: Kunjungi Kintamani, Menparenkraf Sandiaga Uno Mampir Nyeruput Espresso
Aksi penyelundupan satwa liar melalui jalur laut menggunakan kapal PT Pelni dari Maluku tujuan Makassar. Ke-268 ekor burung tersebbut masuk Makassar menggunakan Kapal Dorolonda.
Setelah berhasil digagalkan, satu persatu burung nuri merah dan pelangi tersebut dimasukkan ke penangkaran burung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan untuk diperiksa kesehatannya.
Lihat Juga :