Penyidik Polres Bima Kota Kerja Maraton Tuntaskan Dugaan Korupsi Anggota DPRD
Sabtu, 30 Januari 2021 - 03:06 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam proses penyidikan kasus ini, para saksi akan dipanggil secara maraton karena pihak Kepolisian juga menginginkan adanya kejelasan terkait kasus ini seperti yang diharapkan oleh pelapor," jelasnya. Baca juga: Pemuda Asal Aceh Gegerkan Media Sosial, Wajahnya Disebut Mirip Shah Rukh Khan
Ditegaskannya, laporan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana PKBM dan Yayasan Al-Madinah milik Boymin tersebut, akan dituntaskan dalam waktu dekat dan selambat lambatnya pada tahun ini.
Rencananya, usai pemeriksaan para saksi nantinya, Polres Bima Kota akan segera mengirim surat ke BPK atau BPKP NTB untuk meminta tim audit guna memeriksa jumlah kerugian negara dari hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PKBM Karoko Mas dan LPJ Yayasan Al-Madinah.
"Dari hasil LPJ selama tiga tahun, dari tahun 2017, 2018, dan 2019, penyidik tipikor telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum seperti, banyak menemukan data Warga Belajar (WB) serta tutor dinilai fiktif dan penuh rekayasa. Tentu diketahui hal itu, setelah para saksi lebih kurang 200 orang diperiksa semua," ungkapnya.
Baca juga: Seleksi Jubir KPK Tanpa Hasil, Wanita Cantik Asal Manado Ini Sebut Mubazir
Di sisi lain, sorotan juga mengalir kepada anggota fraksi Gerindra Boymin, lantaran selama proses penyelidikan hingga penyidikan kini tak terlihat koorperatif. Pasalnya, beberapa kali Boymin telah dilayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan , namun tak pernah hadir.
Tak hanya itu pula, untuk memeriksa para saksi WB dan Tutor, pihak penyidik harus mendatangi tempat tinggal saksi yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Wera. "Kebanyakan pemeriksaan saksi yakni dilakukan di Polsek Wera karena itu merupakan alternatif agar kasus ini segera selesai di meja Kepolisian. Apalagi saat musim tanam seperti sekarang ini, sangat sulit untuk menghadirkan para saksi sebab mereka kebanyakan para petani," terangnya.
Ditegaskannya, laporan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana PKBM dan Yayasan Al-Madinah milik Boymin tersebut, akan dituntaskan dalam waktu dekat dan selambat lambatnya pada tahun ini.
Rencananya, usai pemeriksaan para saksi nantinya, Polres Bima Kota akan segera mengirim surat ke BPK atau BPKP NTB untuk meminta tim audit guna memeriksa jumlah kerugian negara dari hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PKBM Karoko Mas dan LPJ Yayasan Al-Madinah.
"Dari hasil LPJ selama tiga tahun, dari tahun 2017, 2018, dan 2019, penyidik tipikor telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum seperti, banyak menemukan data Warga Belajar (WB) serta tutor dinilai fiktif dan penuh rekayasa. Tentu diketahui hal itu, setelah para saksi lebih kurang 200 orang diperiksa semua," ungkapnya.
Baca juga: Seleksi Jubir KPK Tanpa Hasil, Wanita Cantik Asal Manado Ini Sebut Mubazir
Di sisi lain, sorotan juga mengalir kepada anggota fraksi Gerindra Boymin, lantaran selama proses penyelidikan hingga penyidikan kini tak terlihat koorperatif. Pasalnya, beberapa kali Boymin telah dilayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan , namun tak pernah hadir.
Tak hanya itu pula, untuk memeriksa para saksi WB dan Tutor, pihak penyidik harus mendatangi tempat tinggal saksi yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Wera. "Kebanyakan pemeriksaan saksi yakni dilakukan di Polsek Wera karena itu merupakan alternatif agar kasus ini segera selesai di meja Kepolisian. Apalagi saat musim tanam seperti sekarang ini, sangat sulit untuk menghadirkan para saksi sebab mereka kebanyakan para petani," terangnya.
Lihat Juga :