PPKM Diperluas, Polda Jabar Perketat Patroli Pelanggaran Protokol Kesehatan
Jum'at, 29 Januari 2021 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tidak melihat lagi ada daerah zona merah atau apa, untuk dilakukan istilahnya penekanan memutuskan mata rantai (penularan COVID-19), tapi sekarang sudah menyeluruh," tegasnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).
Menurut Erdi, upaya penegakan tersebut dilakukan lewat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, mulai polres, kodim, hingga pemerintah daerah setempat, termasuk Kodam III/Siliwangi.
"Ini sangat berarti dan berperan, Forkopimda daerah di tingkat polres, kodim, pemda setempat, dari polda maupun dari kodam, sekarang bekerja sama bagaimana PPKM ini kita berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai COVID-19," katanya.
Terkait tindakan yang akan dilakukan petugas gabungan, sambung Erdi, penegakan akan dilakukan melalui cara-cara yang preventif maupun tindakan tegas. "Tetap ada preventif dan tetap ada penindakan, kita lihat bagaimana permasalahan yang ada di lapangan," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat patuh terhadap aturan prokes selama berlangsungnya PPKM, yakin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M).
Menurut Erdi, upaya penegakan tersebut dilakukan lewat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, mulai polres, kodim, hingga pemerintah daerah setempat, termasuk Kodam III/Siliwangi.
"Ini sangat berarti dan berperan, Forkopimda daerah di tingkat polres, kodim, pemda setempat, dari polda maupun dari kodam, sekarang bekerja sama bagaimana PPKM ini kita berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai COVID-19," katanya.
Terkait tindakan yang akan dilakukan petugas gabungan, sambung Erdi, penegakan akan dilakukan melalui cara-cara yang preventif maupun tindakan tegas. "Tetap ada preventif dan tetap ada penindakan, kita lihat bagaimana permasalahan yang ada di lapangan," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat patuh terhadap aturan prokes selama berlangsungnya PPKM, yakin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M).
Lihat Juga :