3 Hari Penerapan PPKM, Sejumlah Warga Purwakarta Baru Tahu
Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana membenarkan telah diterapkannya PSBB proporsional sejak Kepbup berlaku pada 26 Januari hingga 8 Fenruari 2021.
Sampai hari ini berarti Purwakarta sudah tiga hari menerapkan PSBB proporsional atau PPKM. "Memang betul Purwakarta sudah memberlakukan PSBB proporsional. Hal ini sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat," kata Iyus kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, alasan kuat pemberlakukan PSBB proporsional ini adalah arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bukan karena Purwakarta kembali ke zona merah, tapi tetap berada di Zona oranye dengan status tingkat risiko penularan COVID-19 kategori sedang.
Baca juga: Terdakwa Penipuan Investasi Biro Travel Umrah Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Sampai hari ini berarti Purwakarta sudah tiga hari menerapkan PSBB proporsional atau PPKM. "Memang betul Purwakarta sudah memberlakukan PSBB proporsional. Hal ini sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Barat," kata Iyus kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, alasan kuat pemberlakukan PSBB proporsional ini adalah arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bukan karena Purwakarta kembali ke zona merah, tapi tetap berada di Zona oranye dengan status tingkat risiko penularan COVID-19 kategori sedang.
Baca juga: Terdakwa Penipuan Investasi Biro Travel Umrah Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Lihat Juga :