LPDB-KUMKM Siap Dukung Pembiayaan Koperasi Produksi di Lumajang
Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
"Tadi sudah kita kasih gambaran bahwa kalau mau akses pembiayaan ke LPDB-KUMKM harus berbentuk koperasi, nah kebetulan ada beberapa koperasi di Lumajang yang mungkin bisa di"grab" tanpa harus membentuk koperasi baru. Pak Bupati juga sangat setuju karena di sana ada BMT," lanjut Supomo.
Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan izin hak kelola bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan sosial tersebut agar bisa memberikan nilai tambah secara ekonomi. Supomo berharap agar program hutan sosial tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan ditanami berbagai komoditas unggulan.
Supomo berharap agar beberapa inisiatif baik dari koperasi-koperasi di Jawa Timur khususnya di Lumajang dapat diduplikasi di koperasi-koperasi lainnya di Indonesia. Pihaknya berharap agar dinas koperasi setempat turut aktif dalam mendampingi pelaku koperasi khususnya koperasi produksi sehingga segala persoalan yang dihadapi oleh koperasi bisa teratasi dengan baik.
"Jadi intinya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah bersama-sama dengan LPDB-KUMKM sangat diperlukan. Insya Allah LPDB-KUMKM siap mensupport pembiayaan bagi koperasi yang membutuhkan likuiditas," pungkasnya.
Inkubator Wirausaha
Pada kesempatan sebelumnya, Supomo mengatakan LPDB-KUMKM akan memberikan pendampingan kepada koperasi pemula melalui program Inkubator Wirausaha. Dilaksanakannya program ini bertujuan untuk mendampingi koperasi pemula agar lebih maju. Program Inkubator Wirausaha juga ditujukan kepada para pelaku UMKM baru.
Menurutnya, pemberian pendampingan kepada koperasi pemula yang memiliki potensi besar menjadi salah satu fokus utama lembaganya pada 2021. Untuk itu, lanjut Supomo, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan 10 inkubator yang akan memberikan pendampingan kepada koperasi dan UMKM pemula. Masing-masing inkubator akan menangani 25 peserta. “Kenapa 10? Kami seleksi juga mereka ada program apa. Jadi, tidak asal saja," ucap Supomo.
Dalam proses seleksi inkubator, LPDB-KUMKM menyoroti beberapa poin penting. Di antaranya, legalitas yang jelas, program yang ditawarkan, pengalaman yang dimiliki, model bisnis yang ditawarkan, pola pelatihan, dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Masing-masing inkubator akan diberi dana sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Untuk proses inkubasi akan dilaksanakan kurang lebih sekitar satu tahun.
Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan izin hak kelola bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan sosial tersebut agar bisa memberikan nilai tambah secara ekonomi. Supomo berharap agar program hutan sosial tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan ditanami berbagai komoditas unggulan.
Supomo berharap agar beberapa inisiatif baik dari koperasi-koperasi di Jawa Timur khususnya di Lumajang dapat diduplikasi di koperasi-koperasi lainnya di Indonesia. Pihaknya berharap agar dinas koperasi setempat turut aktif dalam mendampingi pelaku koperasi khususnya koperasi produksi sehingga segala persoalan yang dihadapi oleh koperasi bisa teratasi dengan baik.
"Jadi intinya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah bersama-sama dengan LPDB-KUMKM sangat diperlukan. Insya Allah LPDB-KUMKM siap mensupport pembiayaan bagi koperasi yang membutuhkan likuiditas," pungkasnya.
Inkubator Wirausaha
Pada kesempatan sebelumnya, Supomo mengatakan LPDB-KUMKM akan memberikan pendampingan kepada koperasi pemula melalui program Inkubator Wirausaha. Dilaksanakannya program ini bertujuan untuk mendampingi koperasi pemula agar lebih maju. Program Inkubator Wirausaha juga ditujukan kepada para pelaku UMKM baru.
Menurutnya, pemberian pendampingan kepada koperasi pemula yang memiliki potensi besar menjadi salah satu fokus utama lembaganya pada 2021. Untuk itu, lanjut Supomo, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan 10 inkubator yang akan memberikan pendampingan kepada koperasi dan UMKM pemula. Masing-masing inkubator akan menangani 25 peserta. “Kenapa 10? Kami seleksi juga mereka ada program apa. Jadi, tidak asal saja," ucap Supomo.
Dalam proses seleksi inkubator, LPDB-KUMKM menyoroti beberapa poin penting. Di antaranya, legalitas yang jelas, program yang ditawarkan, pengalaman yang dimiliki, model bisnis yang ditawarkan, pola pelatihan, dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Masing-masing inkubator akan diberi dana sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Untuk proses inkubasi akan dilaksanakan kurang lebih sekitar satu tahun.
Lihat Juga :