Dugaan Salah Prosedur Penangkapan, Polresta Denpasar Dipraperadilankan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Ketika itu Mahendra sedang berkumpul dengan komunitas Indotraderacademy untuk membahas bisnis. Sekitar pukul 19.00 Wita, tiba-tiba datang kurang lebih 20 orang memasuki vila. Mereka menyatakan dari Polresta Denpasar dan menanyakan nama Mahendra.

Polisi lalu menyampaikan bahwa Mahendra diamankan karena ada laporan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin sebagaimana sebagaimana yang dimaksud dalan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Polisi lalu mengurung tempat tersebut dan meminta Mahendra dan orang-orang yang berada tersebut tidak meninggalkan tempat. "Tidak ada yang boleh mengambil gambar dan kemudian mengamankan telepon genggam milik pemohon dan kawan-kawannya," tutur Adimawan.

Polisi lalu menggeledah dan mengambil semua dokumen serta barang-barang di tempat itu. Polisi juga mengeluarkan selembar kertas sebagai surat tanda terima mengamankan barang-barang dan surat-surat.

Setelah menandatangani surat tanda terima, Mahendra dan tiga temannya digiring ke Polresta Denpasar. "Pemohon dicecar dengan berbagai pertanyaan yang menekan serta memaksa pemohon untuk mengakui perbuatan pemohon,” ungkap Adimawan.

Menurut dia, perbuatan termohon telah melakukan penangkapan merupakan pelanggran hukum dalam KUHP pada Pasal 18 ayat (1, 2, dan 3), juncto pasal 75 tentang berita acara juncto pasal 76 ayat (1 dan 2) tentang sumpahi atau janji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved