Dugaan Salah Prosedur Penangkapan, Polresta Denpasar Dipraperadilankan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Ketika itu Mahendra sedang berkumpul dengan komunitas Indotraderacademy untuk membahas bisnis. Sekitar pukul 19.00 Wita, tiba-tiba datang kurang lebih 20 orang memasuki vila. Mereka menyatakan dari Polresta Denpasar dan menanyakan nama Mahendra.

Polisi lalu menyampaikan bahwa Mahendra diamankan karena ada laporan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin sebagaimana sebagaimana yang dimaksud dalan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Polisi lalu mengurung tempat tersebut dan meminta Mahendra dan orang-orang yang berada tersebut tidak meninggalkan tempat. "Tidak ada yang boleh mengambil gambar dan kemudian mengamankan telepon genggam milik pemohon dan kawan-kawannya," tutur Adimawan.

Polisi lalu menggeledah dan mengambil semua dokumen serta barang-barang di tempat itu. Polisi juga mengeluarkan selembar kertas sebagai surat tanda terima mengamankan barang-barang dan surat-surat.

Setelah menandatangani surat tanda terima, Mahendra dan tiga temannya digiring ke Polresta Denpasar. "Pemohon dicecar dengan berbagai pertanyaan yang menekan serta memaksa pemohon untuk mengakui perbuatan pemohon,” ungkap Adimawan.

Menurut dia, perbuatan termohon telah melakukan penangkapan merupakan pelanggran hukum dalam KUHP pada Pasal 18 ayat (1, 2, dan 3), juncto pasal 75 tentang berita acara juncto pasal 76 ayat (1 dan 2) tentang sumpahi atau janji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Rekomendasi
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Berita Terkini
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved