Ngaku Jarang Dibelai Suami, Ibu di NTB Lakukan Pelecehan terhadap Anak Kandungnya

Jum'at, 29 Januari 2021 - 06:14 WIB
loading...
Ngaku Jarang Dibelai...
Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu berinsial NHJ, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita. iNews TV/Hari
A A A
MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu berinsial NHJ, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Kasus ini terungkap, setelah video pelecehan seksual yang sengaja direkam oleh tersangka diperlihatkan oleh anak tersangka lainnya, kepada saksi DR yang masih merupakan keluarga dekat, hingga saksi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, dari hasil penyidikan polisi menyeubutkan tersangka mengakui perbuatannya dilakuan karena lama tidak dibelai sang suami yang tinggalnya di Pulau Lombok akibat pandemi COVID-19. Baca: Geger, Sepasang Kekasih Berpelukan di Tengah Jalan dan Tak Bisa Dilepas.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Komisi Perludungan Anak Indoneisa atau KPAI untuk pemulihan fisikis korban yang masih Balita," ujar AKBP Ni Made Pujawatai, Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita atau Renakta Ditereskrimum Polda NTB.

Sementara terhadap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya tersebut, polisi menjerat dengan Undang–Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Baca Juga: Suami di Jambi Tega Menggantung Istrinya hingga Tewas, Ini Pemicunya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2715 seconds (0.1#10.140)