Tak Mau Berisiko, Sekolah di Bawah Kemenag Tetap Belajar Daring
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama ( Kemenag ) di Kabupaten Bandung Barta ( KBB ) tidak mau mengambil resiko di tengah pandemi COVID-19 , sehingga tetap memberlakukan sekolah daring .
Penegasan itu disampaikan Kepala Kemenag, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ahmad Sanukri. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag masih dilakukan secara daring. “KBM masih online (daring), belum ada izin tatap muka dari pusat juga, karena memang masih terlalu riskan,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Disebutkan, proses pembelajaran online di madrasah dilakukan sesuai dengan kondisi zona. Itu sebagai imbas karena KBB masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua.
Meskipun sudah ada Keputusan Bersama 4 Menteri yang membuka peluang dilakukannya KBM Tatap Muka. Akan tetapi tetap harus berlandaskan pada situasi terkini perkembangan COVID-19 di masing-masing daerah. Termasuk harus ada juga izin dari orang tua murid.
“KBM tatap muka harus melalui persiapan matang dan ada rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten, persetujuan wali murid, dan rekomendasi dari pihak-pihak terkait," sebutnya.
Dia berharap, meski masih pandemi COVID-19 , KBM secara daring harus tetap berjalan. Walau ada keluhan dan tidak maksimal tetap harus dilakukan. Sebab untuk saat ini pembelajaran online menjadi pilihan yang tepat agar penyebaran COVID-19 tidak terjadi.
“Pandemi COVID-19 masih dalam kondisi darurat, mau tidak mau kita dituntut bersabar. Kalau kondisi sudah aman, saya yakin pasti pemerintah akan izinkan untuk KBM tatap muka," ujarnya.
Lihat Juga: Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Penegasan itu disampaikan Kepala Kemenag, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ahmad Sanukri. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag masih dilakukan secara daring. “KBM masih online (daring), belum ada izin tatap muka dari pusat juga, karena memang masih terlalu riskan,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Disebutkan, proses pembelajaran online di madrasah dilakukan sesuai dengan kondisi zona. Itu sebagai imbas karena KBB masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua.
Meskipun sudah ada Keputusan Bersama 4 Menteri yang membuka peluang dilakukannya KBM Tatap Muka. Akan tetapi tetap harus berlandaskan pada situasi terkini perkembangan COVID-19 di masing-masing daerah. Termasuk harus ada juga izin dari orang tua murid.
“KBM tatap muka harus melalui persiapan matang dan ada rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten, persetujuan wali murid, dan rekomendasi dari pihak-pihak terkait," sebutnya.
Dia berharap, meski masih pandemi COVID-19 , KBM secara daring harus tetap berjalan. Walau ada keluhan dan tidak maksimal tetap harus dilakukan. Sebab untuk saat ini pembelajaran online menjadi pilihan yang tepat agar penyebaran COVID-19 tidak terjadi.
“Pandemi COVID-19 masih dalam kondisi darurat, mau tidak mau kita dituntut bersabar. Kalau kondisi sudah aman, saya yakin pasti pemerintah akan izinkan untuk KBM tatap muka," ujarnya.
Lihat Juga: Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
(nic)