Imbas Kabut Asap Karhutla, Pelajar di Jambi Mulai Hari Ini Belajar Online
Senin, 02 Oktober 2023 - 07:50 WIB
loading...
Kabut asap imbas dari Karhutla menyelimuti wilayah Provinsi Jambi. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A
A
A
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB di Provinsi Jambi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah pada masa kabut asap. Sebab, kualitas udara Jambi memburuk akibat kabut asap.
SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jambi Syamsurizal, Senin (2/9/2023).
Baca Juga: Satgas Karhutla Tangkap 5 Terduga Pembakaran Lahan di Jambi
SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut, meminta satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan edaran ini.
Pertama, terhitung mulai 2-4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Miris! Siswa SD Negeri di Tebo Jambi Belajar di Lantai
SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jambi Syamsurizal, Senin (2/9/2023).
Baca Juga: Satgas Karhutla Tangkap 5 Terduga Pembakaran Lahan di Jambi
SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut, meminta satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan edaran ini.
Pertama, terhitung mulai 2-4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Miris! Siswa SD Negeri di Tebo Jambi Belajar di Lantai
Lihat Juga :