Demi Cinta, Perempuan Muda Ini Nekat Selundupkan Sabu untuk Pacarnya di Lapas

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:17 WIB
loading...
Demi Cinta, Perempuan Muda Ini Nekat Selundupkan Sabu untuk Pacarnya di Lapas
Marta Vita Loka (25) ditangkap tim Satnarkoba Polres Muara Enim lantaran penyelundupan narkoba ke dalam Lapas kelas II B Muara Enim, Sumatera Selatan. SINDOnews/Era
A A A
MUARA ENIM - Marta Vita Loka (25) ditangkap tim Satnarkoba Polres Muara Enim lantaran penyelundupan narkoba ke dalam Lapas kelas II B Muara Enim, Sumatera Selatan. Aksi tersangka ini dilatar belakangi takut dengan pacarnya hingga akhirnya nekat mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam makanan yang akan diberikan kepada pacarnya Rislan di Lapas.

Di hadapan petugas, Marta mengaku bahwa baru pertama kalinya mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas karena desakan dari sang pacar. Dan modus yang dijalaninya juga diperoleh dari pacarnya, dengan cara meletakan narkoba di dalam lauk yang akan dititipkan dengan petugas lapas. "Aku takut sekali pak dengan dia (Rislan), jadi dia ngajarin aku masukan narkoba itu dalam gulai, aku menyesal apo yang sudan aku lakukan,” ujarnya

Dan barang haram itu dibeli tersangka dari Irawan, warga Karang Raja seharga Rp1,2 juta, dapat 2 paket sabu. Berdasarkan pengakuan Marta tersebut, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Irawan alias Awang di rumahnya di Desa Karang Raja dengan barang bukti sebanyak lima paket kecil diduga sabu seberat 1,56 gram.

Belum cukup sampai di situ, Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. Selanjutnya dari pengakuan Awang, dirinya mengaku mendapatkan narkoba dari sepupunya yakni Yanti. Tanpa waktu lama, akhirnya petugas juga berhasil mengamankan Yanti dan menemukan barang bukti yang dibawanya sebanyak enam paket diduga sabu seberat 1,76 gram. Baca: Polisi Selidiki Pelaku dan Penyebar Video Sejoli yang Mesum di Atas Motor.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Aji Prabowo mengatakan, penangkapan dua tersangka lainnya adalah hasil pemgembangan dari penyerahan pelaku yang tertangkap di Lapas Muara Enim Senin (25/01/2021) beberapa hari lalu.

“Kita sudah mengamankan para tersangka selanjugnya akan kita proses. Selain itu, kita juga masih terus melakukan pengembangan dari tersangka terakhir yang kita amankan yakni saudari Yanti dari mana dirinya mendapatkan narkoba tersebut,” katanya. Baca Juga: 171 Kilogram Sabu Siap Edar Disita BNN Pusat dan Sumsel.

Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 13 paket sabu siap edar, handphone pelaku. Kendaraan yang digunakan pelaku serta barang yang digunakan pelaku lainnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)