Seorang Ayah di Bengkulu Tega Setubuhi Buah Hatinya hingga 7 Kali

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:32 WIB
loading...
Seorang Ayah di Bengkulu...
Sirunudin (40) diringkus petugas usai menyetubuhi anak kandungnya sendiri. I news TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU - Sirunudin (40) warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu diringkus aparat Kepolisian. Petani pulau terluar di Provinsi Bengkulu ini ditangkap atas aksi biadap menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Catatan Kepolisian menyebutkan, aksi bejat tersangka dilakukan sebanyak 7 kali. Dengan keterangan, enam dilakukan di rumahnya sendiri dan satu kali dilakukan di pondok kebun. Aksi ini telah dilakukan sejak awal tahun lalu, sementara korban diketahui masih berusia 6 Tahun.

Kasus ini terbongkar saat ibu korban mengetahui dengan perubahan prilaku dan rusaknya alat kelamin korban. Meski sempat terjadi antara keduanya, akhirnya korban mengungkapkan perbuatan persetubuhan tersebut.

"Dengan ancaman verbal kepada korban. Iya, tujuh kali sejak awal tahun lalu. Kami akan dalami lagi. Tersangka kami tangkap dikediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan, Rabu (27/1/2021).

Selain menciduk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Tersangka yang telah mendekam di tahanan polisi terancam hukuman 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa tahanan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2473 seconds (0.1#10.140)